Kota Bima, Kahaba.- Pelajar asal Desa Tambe Kecamatan Bolo inisial IR (17) ditangkap Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Bima Kota, di Kelurahan Rabangodu utara, Minggu (30/9). Penangkapan itu setelah polisi mendapatkan laporan masyarakat terkait adanya kehilangan sepeda motor milik warga.
Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno mengatakan, awalnya Tim Jatanras menerima laporan dari masyarakat, di Kelurahan Rabangodu telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor.
“Menindaklanjuti hal tersebut, tim langsung menuju lokasi dan berhasil menagkap terduga pelaku dengan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio Z dan 1 kunci Letter T,” katanya, kemarin.
Saat diinterogasi tutur Suratno, IR mengaku datang bersama temannya yang berinisial AG. Hanya saja, AG hingga kini masih dalam dicari.
“IR bersama barang bukti sudah diamankan di Polres Bima Kota,” ujarnya.
*Kahaba-05