Kota Bima, Kahaba.- Setelah dilakukan pembantaran, Penyidik Polsek Rasanae Timur bekerjasama dengan Tim Satreskrim Polres Bima Kota, membawa SH (42) pelaku pembunuhan Misbah, di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mataram hari ini Rabu (31/5).
“SH dibawa ke RSJ Mataram setelah penyidik melakukan pembantaran (Pending) penahanan demi kepentingan pemeriksaan kejiwaan,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Rasanae Timur, Bripka Muhammad Wijaya di Mapolresta Kota Bima.
Dia menyebutkan tujuan pembantaran dalam rangka pengobatan karena diduga SH mengalami gangguan jiwa. Sehingga akan diperiksa oleh di tim ahli kejiwaan di RSJ Mataram.
Kasus ini sambung dia, melibatkan beberapa lembaga pemerintah, yaitu Dinas Sosial Kota Bima, RSUD Bima, Dinas Kesehatan Kota Bima.
*Kahaba-09