Kabar Kota Bima

Pelantikan Hasil Lelang Jabatan Dituding Cacat Hukum, Peserta Seleksi JPT Akan Melawan

1749
×

Pelantikan Hasil Lelang Jabatan Dituding Cacat Hukum, Peserta Seleksi JPT Akan Melawan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Beredar tentatif kegiatan Pemerintah Kota Bima hari ini, Senin 25 September 2023 terkait pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas oleh Wali Kota Bima. (Baca. Rekomendasi KASN, Tunda Hasil Seleksi JPT Lingkup Kota Bima

Pelantikan Hasil Lelang Jabatan Dituding Cacat Hukum, Peserta Seleksi JPT Akan Melawan - Kabar Harian Bima
Suasana di Aula Pemerintah Kota Bima menunggu kegiatan pelantikan hasil lelang jabatan. Foto: Eric

Rencana pelantikan tersebut, sesuai tentatif dijadwalkan pada pukul 08.00 Wita di Aula Kantor Pemerintah Kota Bima.

Terkait agenda tersebut, salah seorang peserta seleksi JPT A Haris memberikan pernyataan keras dan tegas. Dirinya tentu akan melawan dan melaporkan kegiatan yang dinilainya cacat hukum tersebut.

“Kita akan lawan dan protes, kita akan rapat dengan peserta JPT dan kita akan melaporkan semua ke KASN,” tegas Haris. (Baca. Konspirasi Lelang Jabatan, Pansel JPT Dilapor ke Polres Bima Kota

Menurut dia, KASN telah mengeluarkan rekomendasi penundaan pelantikan hasil seleksi JPT 5 OPD. Mestinya, itu bisa dipatuhi oleh Wali Kota Bima.

“Bukan justru melantik, ini jelas cacat hukum dan melawan serta menantang KASN,” katanya.

Pelantikan Hasil Lelang Jabatan Dituding Cacat Hukum, Peserta Seleksi JPT Akan Melawan - Kabar Harian Bima
Haris Dinata dan Tamsil saat berada di Kantor BKPSDM Kota Bima. Foto: Eric

Mengenai pelantikan ini sambung Haris, dirinya justru mendapatkan informasi bahwa Sekda, Kabag OPA dan pihak terkait merasa tertekan, dan tidak ingin terlibat dengan pelantikan ini. (Baca. Dewan Temui BKN, Minta Penundaan Lelang Jabatan Pemkot Bima

“Begitu kabarnya pagi ini. Bahkan informasinya saya juga dinonjobkan dari jabatan Kabid di Dinas Tenaga Kerja,” ujarnya.

Peserta seleksi JPT lain, Tamsil jug menegaskan, bahwa aturannya harus ada rekomendasi pelantikan dari KASN. Namun, KASN justru mengeluarkan rekomendasi agar tinjau kembali hasil lelang jabatan dan penundaan pelantikan. (Baca. Demonstran Desak Batalkan Seleksi JPT Kota Bima

“Kalau dipaksa melantik, cacat hukum, dan ada konsekuensi hukum yang akan ditanggung,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Bima H Wahid yang ditemui di kantornya, tidak ada. Demikian juga Kabid Mutasi, dikabarkan staf setempat sedang sakit.

Kemudian di dalam ruangan pelantikan, terpantau sudah terlihat sejumlah pegawai yang mengenakan jas dan menunggu kegiatan tersebut.

*Kahaba-01