Kabar Bima

Pemerintah Didesak Perbaiki Jembatan Sowa

345
×

Pemerintah Didesak Perbaiki Jembatan Sowa

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Jembatan Desa Sowa Kecamatan Soromandi yang roboh sepanjang enam meter didesak untuk segera diperbaiki. Pasalnya, jembatan tersebut merupakan satu-satunya jalur yang menghubungkan antar Desa. (Baca. Tiga Bulan Dibangun, Jembatan Desa Sowa Roboh)

Anggota DPRD Kabupaten Bima Samsul M. Nur. Foto: Teta
Anggota DPRD Kabupaten Bima Samsul M. Nur. Foto: Teta

“Pekerjaannya tentu asal-asalan. Masa baru tiga bulan sudah roboh,” sorot Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bima, Samsul M. Nor.

Dirinya pun mendesak kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah melalui Dinas terkait untuk memperhatikan dan memperbaiki jembatan dimaksud. “Ini karena kurangnya pengawasan Pemerintah proses pembangunannya,” tudingnya.

Kata dia, dalam waktu beberapa bulan kedepan, masyarakat Desa Sai dan Sampungu akan disibukkan dengan aktifitas muatan hasil panen bawang merah dan hasil tani lainnya. Tentu, akses jalan sangat dibutuhkan.

“Kalau jembatan itu tidak segera dibangun kembali, maka masyarakat akan kesulitan. Panen mereka nanti tentu rugi,” ungkapnya.

Ia juga meminta kontraktor bertanggungjawab penuh masalah jembatan tersebut. “Informasi yang saya dengar, yang kerja itu PT. Bunga Raya. Mereka secepatnya harus membangun kembali jembatan itu,” tegas duta Partai Demokrat itu.

Anggota Dewan lain, Ilham Yusuf, SH mengatakan, kendati proyek itu merupakan milik Pemerintah Provinsi NTB, namun tidak Pemerintah Daerah tutup mata. “Jembatan itu sangat penting untuk kebutuhan transportasi masyarakat setempat,” ucapnya.

Sambung duta PKS itu, robohnya jembatan yang dibangun akhir November 2014 Itu tidak luput dari kelemahan Pemerintah Daerah melakukan koordinasi, konsultasi serta mengawasi. Sehingga, pekerjaan jembatan itu dilakukan asal jadi, tanpa memperhitungkan yang matang.

“Saya duga pekerjaan jembatan itu tidak sesuai dengan petunjuk tehktis,” duganya.

Menanggapi hal tersebut, Kasi Pengaturan dan Pembinaan Jembatan dan Jalan Dinas PU Kabupaten Bima Hj. Siti Marliyah mengaku, pihaknya tidak berwenang mengawasi dan mengontrol pekerjaan proyek itu. Sebab, proyek itu merupakan pekerjaan Provinsi.

“Pekerjaan dan pengawasan proyek itu dilakukan langsung oleh Pemerintah Provinsi,” katanya singkat.

*Teta