Kabar Bima

Soal Aset, Feri Minta Pemerintah Segera Duduk Bersama

476
×

Soal Aset, Feri Minta Pemerintah Segera Duduk Bersama

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Menanggapi masalah soal aset milik Pemerintah Kabupaten Bima yang berada di wilayah administrasi Pemerintah Kota Bima, Ketua DPRD Kota Bima Feri Sofyan, SH meminta agar Bupati Bima dan Walikota Bima segera duduk bersama dan membahas dan membahas jalan keluarnya.

Ketua DPRD Kota Bima, Feri Sofian, SH. Foto: Bin
Ketua DPRD Kota Bima, Feri Sofian, SH. Foto: Bin

“Setahu saya memang dua pemerintah ini belum duduk bersama bahas soal aset. Mestinya pembahasan ini dimulai dari masing-masing daerah. Bupati Bima bahas dengan DPRD, begitupun dengan Walikota Bima. Hasilnya, duduk bersama lagi dengan Pemerintah Provinsi,” jelasnya.

Menurut dia, penyerahan dan pembagian aset itu tidak seperti soal warisan dalam hukum privat. Karena semua ada aturannya, seperti UU Nomor 13 Tahun 2002 tentang pembentukan Kota Bima. Lalu, diperkuat dengan PP Nomor 78 Tahun 2007 tentang pembentukan, pembubaran dan penggabungan daerah.

Dalam pasal itu, sebutnya, pembentukan cakupan wilayahnya, yang merupakan ibukota Kabupaten Maka Ibukota Kabupaten tersebut harus dipindahkan ketempat lain secara bertahap paling lama lima tahun.

“Tapi yang terjadi sekarang, sudah lebih dari 10 Tahun. Pemerintah Kota Bima yang sepertinya bersabar, karena memang Kabupaten Bima itu saudara kandung. Jadi tidak mungkin juga jika harus mengusir saudara,” tuturnya.

Kata duta PAN itu, Bima ini satu keturunan tidak bisa dipisahkan secara emosional. Keberadaannya hanya dipisah secara administrasi dan Pemerintahan. Jadi, pembagian aset memang harus dibahas dengan tuntas melibatkan pimpinan daerah masing-masing. “Kita berharap pembahasan ini bisa dimulai,” pintanya.

*Bin