Kabar Bima

Paripurna Pertama 2016, Feri Ajak Wujudkan Pembangunan yang Berkesinambungan

326
×

Paripurna Pertama 2016, Feri Ajak Wujudkan Pembangunan yang Berkesinambungan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Ketua DPRD Kota Bima Feri Sofyan saat memimpin rapat Paripurna DPRD Kota Bima masa sidang pertama Tahun 2016 mengajak seluruh komponen untuk memberikan semangat dan tekad serta komitmen, untuk lebih memacu diri dengan mempersiapkan segala sumber daya yang kita miliki, guna mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan.

Paripurna pertama DPRD Kota Bima Tahun 2016. Foto: Bin
Paripurna pertama DPRD Kota Bima Tahun 2016. Foto: Bin

Kata Feri, semangat dan tekad yang kuat jika bisa dimanfaatkan secara optimal dalam rangka menggerakkan roda pemerintahan dan pembangunan di daerah ini, maka Pemerintah dan rakyat bisa lebih baik lagi.

“Maka untuk mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Berbagai kegiatan penting diagendakan,” ujarnya.

Sejumlah kegiatan yang diagendakan tersebut seperti, melakukan kunjungan dalam daerah Komisi Komisi Dewan, dalam rangka Evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015. Pembahasan dan penetapan Raperda, sebagai salah satu sumber hukum dan referensi bagi Pemerintah Daerah dalam menjalankan roda pemerintahan.

Kemudian, pembahasan dan penetapan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Bima Akhir Tahun 2015. Sebagai wujud pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD, pelaksanaan peningkatan sumber daya manusia dan kinerja DPRD.

Selain itu, melaksanakan Bimtek dan pelaksanaan kunjungan kerja anggota Komisi Komisi DPRD keluar daerah, serta Study Banding.

Pergantian keanggotaan alat kelengkapan DPRD sesuai dengan usulan masing-masing anggota fraksi-fraksi. Maka salah satu agenda awal yang akan dilaksanakan pada masa sidang pertama DPRD Kota Bima adalah perubahan keanggotaan alat kelengkapan untuk di tindaklanjuti.

“Disamping agenda agenda tersebut, untuk mengakomodir usulan fraksi-fraksi dewan, salah satu yang akan dilaksanakan pada masa sidang pertama yakni perubahan atas peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD Kota Bima,” tambahnya.

*Bin