Kabar Bima

Pemerintah Diminta Serius Awasi Pemanfaatan Dana CSR

463
×

Pemerintah Diminta Serius Awasi Pemanfaatan Dana CSR

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Pemerintah Kabupaten Bima diminta untuk menindak tegas sejumlah perusahaan dan BUMN yang tidak taat memanfaatkan dana Corparate Social Responsibility (CSR). Sebab, dana tersebut juga sangat berguna untuk membangun daerah.

Pemerintah Diminta Serius Awasi Pemanfaatan Dana CSR - Kabar Harian Bima
Anggota DPRD Kabupaten Bima Firdaus di lokasi reses. Foto: Bin

Anggota DPRD Kabupaten Bima Firdaus menilai, eskekutif tidak serius memperhatikan alokasi dana CSR. Padahal banyak sektor di daerah ini yang juga bisa dibangun dari dana tersebut. Seperti contoh, sektor sosial, lingkungan dan sektor pemberdayaan, pendidikan maupun kesehatan.

“Dana CSR merupakan keuntungan yang diperoleh BUMN atau perusahaan, untuk digunakan membantu pembangunan daerah,” tegasnya, Kamis (5/12).

Ia melihat, pemerintah saat ini tidak peka dan kurang mengawasi pemanfaatan dana CSR. Padahal jelas dalam UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang perseroan terbatas yang mengatur soal tanggungjawab sosial dan lingkungan sebagai terjemahan dari istilah CSR. Maka, dari regulasi dimaksud, eksekutif bisa masuk dan melakukan pengawasan dan tindakan apabila BUMN dan perusahaan tidak patuh dan taat.

Menurut duta PDIP itu, pembangunan yang ada di daerah juga harus melibatkan kerjasama dengan BUMN dan perusahaan. Pemerintah pun tidak semata – mata mengandalkan APBD, sementara ada pundi lain yang bisa digarap.

“Ya eksekutif juga harus jeli melihat anggaran di luar APBD. Dari dana C. Dari dana CSR itu  banyak sektor yang harus dibangun,” katanya.

Dari kondisi APBD Kabupaten Bima yang tidak cukup tentu tidak akan mampu merealisasikan harapan dan keinginan rakyat. Maka dana CSR tersebut juga bisa menjadi jalan keluar untuk menyelesaikan aspirasi yang selama ini terkadang tidak mampu diwujudkan oleh pemerintah.

Firdaus memberi contoh, saat reses yang dihelat beberapa bulan lalu. Sangat banyak aspirasi yang dijaring yang sifatnya skala prioritas. Jika itu semua digantungkan pada APBD, maka tidak akan cukup untuk mewujudkan semua.

“Seperti warga Desa Tente yang ingin ada ruang terbuka publik. Bisa dibangun dengan memanfaatkan dana CSR. Saya yakin aspirasi itu bisa segera direalisasikan. Begitupun aspirasi bersifat sosial dan lingkungan selama ini,” terangnya.

Untuk itu, ia meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bima untuk serius mengawasi pemanfaatan dana CSR. Lagi pula, tidak sedikit BUMN dan perusahaan yang beroperasi di Bima, namun tidak jelas realisasi kemana dana tersebut dialokasikan.

*Kahaba-05