Kabar Bima

Pemerintah Siapkan Rp10 Miliar, Bantu 20 Ribu Rumah Terendam Banjir

409
×

Pemerintah Siapkan Rp10 Miliar, Bantu 20 Ribu Rumah Terendam Banjir

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menganggarkan bantuan dana tunai bagi 20 ribu rumah terdampak banjir di Kota Bima. Jumlahnya mencapai Rp10 Miliar dengan asumsi satu rumah akan mendapatkan Rp500 ribu.

Pemerintah Siapkan Rp10 Miliar, Bantu 20 Ribu Rumah Terendam Banjir - Kabar Harian Bima
HM Lutfi sosialisasi bantuan dari pemerintah pusat kepada warga. Foto: Ady

Hal ini disampaikan Anggota DPR RI, H Muhammad Lutfi kepada media ini usai berkunjung di RS PKU Muhammadiyah dengan Menteri Sosial RI dan Kepala BNPB, Rabu (28/12).

Anggota Komisi VIII yang membidangi masalah sosial, agama dan kebencanaan ini menjelaskan, anggaran Rp500 ribu persatu rumah tersebut dikhususkan untuk membantu masyarakat membersihkan rumah masing-masing.

Anggaran ini hitungannya selama 10 hari kerja. Hal ini berarti masyarakat mendapat stimulan Rp50 ribu setiap hari. Mekanisme penyaluran bantuan akan ditransfer melalui rekening salah satu perwakilan dalam satu rumah.

“Ini bertujuan agar jangan sampai ada penyimpangan anggaran pada masa tanggap darurat ini. Karena dalam kondisi bencana, kecemburuan tetap ada bila tidak dilayani dengan serius oleh pemerintah,” jelas Wakil Rakyat kelahiran Bima ini.

Selain itu lanjutnya, pemerintah pusat akan membantu korban banjir yang mengalami kerusakan rumah. Untuk kerusakan berat rencananya akan dibantu Rp40 juta per satu rumah, sedangkan kerusakan sedang dibantu Rp20 juta per satu rumah.

Begitu pula untuk perabotan rumah yang rusak dan hanya akan dianggarkan melalui Kementerian Sosial dengan hitungan Rp3 Juta persatu rumah. Mekanisme penyaluran bantuannya sama, yakni melalui transfer rekening masing-masing.

“Harapan saya kepada pemerintah daerah, betul-betul diakomodir mana rumah yang terkena bencana mana yang tidak,” harap Lutfi.

Karena kata dia, pemerintah pusat sudah menganggarkan secara optimal bantuan tersebut. Sehingga semuanya harus tersentuh by name by addres serta melalui rekening bank apapun. Anggaran pun saat ini telah ditransfer pemerintah pusat 27 Desember 2016 kemarin ke daerah.

“Karena itu diperlukan kesigapan pemerintah dalam pendataan, jangan sampai memungut orang yang tidak pantas untuk menerima. Karena prinsipnya kami di Komisi VIII akan mendukung sepenuhnya untuk program yang diluncurkan pemerintah pusat demi memulihkan kondisi Kota Bima ini,” tuturnya.

Lutfi menambahkan, verifikasi data penerima akan dilakukan sampai 5 Januari 2016 menandai berakhirnya masa tanggap darurat. Pendataan akan diserahkan kepada pemerintah daerah.

*Kahaba-03