Hukum & KriminalKabar Kota Bima

Pengadaan Mesin Jahit di DPPPA tidak Sesuai Spesifikasi, PPK Tolak Tanda Tangan

729
×

Pengadaan Mesin Jahit di DPPPA tidak Sesuai Spesifikasi, PPK Tolak Tanda Tangan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Proyek pengadaan di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bima tahun 2021, menuai masalah. Pasalnya, salah satu barang yang dibeli seperti mesin jahit, tidak sesuai spesifikasi.

Pengadaan Mesin Jahit di DPPPA tidak Sesuai Spesifikasi, PPK Tolak Tanda Tangan - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Informasi yang diperoleh media ini, proyek pengadaan mesin jahit senilai Rp 800 juta lebih, untuk membeli sebanyak 185 unit mesin jahit.

Namun, kondisi barang yang saat ini sudah berada di kantor dinas terkait tidak sesuai spesifikasi. Merk sama, namun tipe berbeda.

Akibatnya, PPK proyek pengadaan mesin jahit itu tidak bisa menerima dan memilih untuk tidak menandatangani dokumen penerimaan barang, dan mengembalikan pekerjaan itu ke Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Infonya lagi, sementara alat-alat lain yang juga masuk dalam proyek pengadaan seperti bahan kue, mesin obras yang sudah sesuai spesifikasi dan sudah diterima PPK serta dinas, juga belum dibagikan.

Mantan Kepala DPPPA Kota Bima H Ahmad mengakui informasi tersebut dan mengungkapkan barang itu saat dirinya menjadi Kepala DPPPA belum diterima, karena memang tidak sesuai spesifikasi.

“Lebih baik wawancara kontraktor saja yang membeli barang,” sarannya.

Sementara itu, PPK pengadaan mesin jahit tersebut Adilansyah saat dimintai tanggapan menjelaskan, juga membenarkan informasi pengadaan itu.

Dirinya memilih untuk tidak menandatangani dokumen pengadaan tersebut, karena mesin jahit tidak sesuai spesifikasi.

“Iya saya menolak tanda tangan, tidak mau saya bermasalah dikemudian hari,” tegasnya, Jumat (22/10).

Hingga saat ini, masih diupayakan dicari tahu siapa perusahaan yang mendapatkan proyek pengadaan dimaksud, guna dimintai klarifikasi.

*Kahaba-01