Kabupaten Bima, Kahaba.- Pengendara bermotor dihimbau oleh jajaran Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Bima untuk tidak menggunakan knalpot bising. Karena dianggap menganggu kenyamanan masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa.
“Ini merupakan tindakan preventif dari pihak Dishub, karena kami mendapat banyak keluhan dari masyarakat mengenai beberapa pengendara sepeda motor knalpot bising,” kata Zunaidin, S.Sos, MM Kepala Dishubkominfi Kabupaten Bima, disela – sela Safari Ramadhan di Kecamatan Woha Selasa (30/6) di jalur Talabiu – Pasar Tente.
Zunaidin menjelaskan, aduan yang diterimanya kebanyakan dari pesan singkat. Dan dalam beberapa hari kedepan, pihaknya akan menjaring motor yang memakai knalpot bising. Karena knalpot bising juga tidak sesuai dengan aturan yang ada. Karenanya Dinas Perhubungan akan melakukan tindakan dengan berkordinasi dengan jajaran kepolisian.
“Sosialisasi sudah sering kami lakukan sejak tiga bulan lalu. Dan mulai sekarang, kami melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan tilang. Knalpot bising jelas-jelas meresahkan dan mengganggu masyarakat yang sedang menjalankan ibdah puasa,” ujarnya.
Ia menambahkan, tilang akan diberikan seterusnya oleh pihak kepolisian kepada pengendara yang motornya memakai knalpot bising, tidak sesuai dengan hasil uji knalpot oleh Dinas Perhubungan.
“Kami berharap nantinya tak ada lagi motor-motor yang berknalpot bising di jalanan, knalpot yang dipasang harus sesuai dengan uji tipe. Uji tipe ini dilakukan oleh Dinas Perhubungan,” tambahnya.
*Bin/Hum