Kabupaten Bima, Kahaba.- Kabag Umum Setda Kabupaten Bima, H. Budiman mengancam akan melapor, RS kontraktor pelelangan Besi bekas Kantor Bupati Bima ke Polisi, jika dalam waktu dekat tidak segera menyetor hasil pelelangan tersebut. (Baca. Besi Bekas Kantor Bupati Hilang)
“Saya tidak tidak ingin jadi korban karena ulah oknum kontraktor yang tidak mau menyetor hasil penjualan besi itu,” ujarnya, Jumat (1/4).
Diakuinya, berbagai upaya telah dilakukan agar RS yang juga oknum PNS di Bappeda Kabupaten Bima itu membayar hasil penjualan Besi, walaupun setengahnya terlebih dulu.
”Maunya kita Rp 50 Juta yang dibayarkan lebih dulu. Biar ada PAD yang disetorkan,” inginnya.
Pekan depan, ia berencana melayangkan lagi surat ke kontraktor tersebut, juga melakukan komunikasi secara lisan, agar penjualan besi itu segera disetorkan ke Bagian Umum.
”Kalau tidak ada solusinya, kami terpaksa harus lapor ke Polisi,” ancamnya.
*Noval