Pemilu

Pj Wali Kota Bima Diminta jadi ‘Wasit’ untuk Netralitas ASN saat Pilkada

302
×

Pj Wali Kota Bima Diminta jadi ‘Wasit’ untuk Netralitas ASN saat Pilkada

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Penjabat (Pj) Wali Kota Bima H Mukhtar menerima kedatangan Bawaslu Kota Bima dalam rangka silaturahmi sekaligus diskusi mengenai pelaksanaan Pemilu Kepada Daerah Serentak Tahun 2024.

Pj Wali Kota Bima Diminta jadi ‘Wasit’ untuk Netralitas ASN saat Pilkada - Kabar Harian Bima
Pj Wali Kota Bima H Mukhtar saat silahturahmi dengan Bawaslu. Foto: Ist

Sesuai arahan Presiden RI pada rapat konsolidasi nasional dalam rangka kesiapan pelaksanaan tahapan Pemilu serentak 2024, bahwa Pilkada serentak tahun ini adalah pesta demokrasi terbesar yang akan menjadi bukti kematangan demokrasi Indonesia dan sekaligus menjadi titik penentuan masa depan bangsa dan negara.

Pj Wali Kota Bima diharap menjadi wasit terhadap netralitas ASN lingkup pemerintah Kota Bima.

Ketua Bawaslu Kota Bima Atina mengungkapkan, hasil evaluasi bahwa Kota Bima merupakan daerah rawan konflik Pilkada dan paling tinggi masalah pelanggaraan netralitas ASN sejauh ini sebanyak 12 Kasus Pelanggaran yang ada di Kota Bima.

Oleh karena itu, Bawaslu melalui Pokja Netralitas ASN akan bekerja sama dan melibatkan unsur Forkopimda dan Pemerintah Daerah Kota Bima untuk bersama-sama mengawal Pilkada ini agar tetap pada rel dan aturan yang berlaku, khususnya terkait netralitas ASN.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pj Wali Kota Bima menyampaikan, Pemerintah Kota Bima akan bekerja sama dengan Bawaslu Kota Bima akan mengadakan Rapat Koordinasi untuk menandatangani komitmen (Pakta Integritas) terkait netralitas ASN.

Penandatanganan Komitmen tersebut akan dilakukan oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah se-Kota Bima juga Pengawas dan Kepala Sekolah Se-Kota Bima.

Disampaikannya pula, Pemerintah Kota Bima akan menindak tegas dengan memberikan hukuman disiplin terhadap ASN yang melakukan pelanggaran terhadap Komitmen Netralitas ASN.

Upaya ini diharapkan agar ASN dapat menjalankan tugasnya sebagai Aparatur Sipil Negara yang Netral terhadap Politik, sehingga dapat tercipta Pilkada yang damai.

*Kahaba-01