Kota Bima, Kahaba.- Setelah mendeklarasikan Kelurahan Tanjung sebagi Kampung Tangguh Narkoba, Sat Narkoba Polres Bima Kota gencar menggelar sosialisasi bahaya narkoba untuk warga setempat.
Kasat Narkoba Polres Bima Kota IPTU Tamrin menyampaikan, usai deklarasi Sat Narkoba turun sosialisasi tentang bahaya narkoba. Sosialisasi pun dilaksanakan setiap hari dengan cara Door to Door dan mendatangi warga yang sedang berkumpul di pos jaga, di tengah gang ataupun mendatangi warga yang sedang duduk di kios dan warung.
“Karena daerah sedang pandemi, kami sosialisasi bahaya narkoba dengan sistem mendatangi langsung,” ujarnya, Senin (12/7)
Setiap hari kata Kasat, anggota selalu memberikan pemahaman pada warga tentang bahaya narkoba. Selain itu juga meminta seluruh masyarakat Tanjung untuk tidak lagi menjual, mengedarkan serta menyalahgunakan segala jenis Narkoba.
Jika masih ada yang tidak patuh, maka penindakan akan diambil sebagian sikap tegas polisi dalam memberantas narkoba dan mensukseskan Kelurahan Tanjung sebagai Kampung Tangguh Narkoba.
“Kelurahan Tanjung dipilih sebagai Kampung Tangguh Narkoba karena sering terjadi transaksi jual beli narkoba, penyalahgunaan narkoba dan banyaknya pengungkapan kasus narkoba,” terangnya.
Masyarakat pun diminta kerja sama dengan polisi. Jika mengetahui ada transaksi serta peredaran narkoba segera laporkan, agar segera diambil tindakan
Kasat juga menyampaikan bahwa deklarasikan Kelurahan Tanjung sebagai Kampung Tangguh Narkoba sudah berkoordinasi dengan BNNK Bima, Pemerintah Kelurahan, Camat dan Danramil.
Bagi warga yang ingin dibantu untuk dilakukan rehabilitasi, maka segera lapor diri agar dibantu proses rehab dan tidak dikenakan biaya.
*Kahaba-05