Kabar Bima

Politik Praktis, Panwaslu Keluarkan Rekomendasi Untuk 13 PNS

360
×

Politik Praktis, Panwaslu Keluarkan Rekomendasi Untuk 13 PNS

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Terbukti terlibat dalam politik praktis saat deklarasi politik figur bakal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Bima, sebanyak 13 orang PNS Kabupaten Bima telah direkomendasikan Panwaslu Kabupaten Bima untuk dibina. (Baca. Panwaslu Undang Puluhan PNS Terlibat Deklarasi)

Komisioner Panwaslu Kabupaten Bima, Junaidin SPd
Komisioner Panwaslu Kabupaten Bima, Junaidin SPd

“Hari Kamis keluarkan rekomendasi untuk disampaikan kepada pembina aparatur daerah dan tembusan ke BKN dan Menpan RI,” ujar Komesioner Panwaslu Kabupaten Bima, Junaidin SPd. (Baca. Hasil Klarifikasi Panwaslu, PNS Akui Terlibat Politik Praktis)

Disebutkannya, 13 orang PNS itu terdiri dari Kepala Sekolah, Kepala UPT Dikpora, Camat, Kepala Badan dan Kepala Dinas. Namun yang hadir memberikan klarifikasi hanya delapan orang. Sementara selebihnya mangkir. Kendati demikian, pihaknya tetap merekomendasikan semua 13 orang dimaksud.

Berdasarkan keterangan salah satu kepala sekolah di Kecamatan Woha, lanjutnya, kehadiran mereka mengikuti deklarasi pasangan incumben atas perintah dari kepala UPT Dikpora setempat. Artinya, kehadiran mereka sengaja dikondisikan untuk terlibat dalam kegiatan politik itu.

“Para PNS itu telah melanggar UU Aparatur Sipil Negara (ASN), kemudian PP 53 Tahun 2010 tentang Kedisiplinan Pegawai, serta UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilukada,” jelasnya.

*Erde