Kabar Bima

PPNI Minta DPRD Perjuangkan Perawat Honorer Jadi ASN

386
×

PPNI Minta DPRD Perjuangkan Perawat Honorer Jadi ASN

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Sekitar 100 lebih tenaga perawat yang tergabung dalam organisasi profesi Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dan Gerakan Nasional Perawat Honorer Indonesia (GNPHI) Korda Kabupaten Bima menyampaikan sejumlah aspirasi ke Kantor DPRD Kabupaten Bima, Selasa (27/2) pagi.

PPNI Minta DPRD Perjuangkan Perawat Honorer Jadi ASN - Kabar Harian Bima
PPNI saat sampaikan aspirasi ke DPRD Kabupaten Bima. Foto: Ady

Mereka diterima Ketua DPRD Kabupaten Bima Murni Suciyati didampingi Ketua Komisi IV Muhammad Aminurlah dan jajaran anggota komisi lainnya di ruang rapat kantor DPRD setempat. Pertemuan juga dihadiri perwakilan DPW PPNI Provinsi NTB H Ulil.

Dalam aspirasinya Ketua DPD PPNI Kabupaten Bima Fitri Kurniati dan Ketua GNPHI Korda Kab Bima Deni Sofyan, SKep yang mewakili rekan-rekan seprofesinya memaparkan 6 poin aspirasi bersama.

Pertama, mendesak DPRD Kabupaten untuk meminta pada Presiden RI sebagai pemangku kekuasaan tertinggi negara agar membuat kebijakan pengangkatan pegawai dan manajemen ASN untuk mengangkat langsung tanpa tes bagi tenaga honorer. Baik kategori PTTD, Honor Daerah dan TKS melalui jalur khusus secara bertahap.

“Pada Menpan RB kami juga berharap agar bisa mengeluarkan peraturan atau kebijakan teknis pengangkatan pegawai termasuk pengangkatan perawat honorer dan PTT untuk menjadi ASN,” jelas Deni Sofyan.

Kedua, PPNI menilai banyak Perda tentang pengangkatan pegawai yang tumpang tindih dan bertentangan dengan UU yang lebih tinggi. Sehingga bisa dibatalkan secara hukum melalui yudisial review. PTT maupun Honor Daerah agar ada kepastian hukum sehingga dapat bekerja maksimal melayani masyarakat.

Ketiga, PPNI meminta keadilan karena saat ini ada diskriminasi terhadap pengangkatan status ASN yang hanya berlaku untuk profesi lain tetapi tidak untuk perawat. Keempat, memberikan atensi khusus terhadap tenaga honorer, PTT dan sukarela yang bekerja siang malam. Terutama yang mengabdi di daerah terpencil minimal memberikan insentif tambahan.

Kelima, PPNI meminta kepada DPRD agar mendesak pemerintah daerah memberikan jaminan kesehatan terhadap tenaga honorer, PTT dan sukarela. Sebab tugas berat yang diemban perawat berstatus honorer sangat berat, tetapi tidak memiliki jaminan kesehatan dari pemerintah.

“Terakhir, kami meminta penghapusan regulasi ujian kompetensi bagi perawat karena rawan dijadikan ladang bisnis,” paparnya.

Selain menyampaikan aspirasi secara resmi, perawat honorer juga menyampaikan keluh kesah mereka selama bertugas di daerah terpencil kepada para wakil rakyat. Bahkan, salah seorang perawat yang bertugas di Pustu Nggelu Kecamatan Lambu bernama Rina Lapu sampai menangis menceritakan pengabdiannya selama 10 tahun di daerah terpencil itu, tetapi tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah.

*Kahaba-03