Kota Bima, Kahaba.- Perkembangan pembangunan Masjid Kantor Walikota Bima hingga 15 Agustus 2019 berkisar 19,76 persen dan sudah dilaporkan ke TP4D. Sementara jika melihat tahapannya sekarang, tentu sudah meningkat dan mencapai 22,76 persen.
PPK Masjid Kantor Walikota Bima Agus Musallim mengatakan, adanya peningkatan tersebut karena digunakan GRC atau beton komposit ringan sehingga bisa meningkatkan progres pekerjaan.
“Pesanan dari Surabaya, begitu dipesan langsung dibayar, tidak bisa dan bahan itu tidak bisa dibuat secara manual,” ujarnya, Jum’at (30/8).
Kata dia, pelaksanaan pembangunan tersebut oleh CV Bone Jaya, dengan nilai kontrak sebanyak Rp4,9 miliar dari pagu awalnya Rp 5 miliar. Batas pengerjaan hingga 20 Desember 2019 atau 180 hari.
“Sesuai aturan, pekerjaan proyek besar minimalnya hanya 8 bulan, tetapi karena banyak faktor sehingga terjadi keterlambatan,” pungkasnya.
Diakui Agus, pengawasan akan tetap berjalan, baik dari sisi material dan pengawasan lain.
Untuk besi tidak dikontrol, hanya diperhatikan disisi pasirnya saja. Tetapi dalam pengawasan ada beberapa pasir yang ditolak, karena kualitasnya kurang bagus.
Kata dia, pekerjaan memang terjadi keterlambatan karena pasokan manual seperti triplek yang mestinya harus sampai 24 persen, namun masih banyak bahan yang belum didatangkan.
Pihaknya pun merencanakan pada bulan Desember 2019, pekerjaan diperkirakan sudah mencapai persen 90 persen.
*Kahaba-07