Kabar Bima

Progres Pengembalian Kerugian Negara Hasil LHP BPK, Signifikan

315
×

Progres Pengembalian Kerugian Negara Hasil LHP BPK, Signifikan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bima Zainuddin mengakui, progres pengembalian kerugian negara berdasarkan LHP BPK RI Perwakilan NTB, sudah sangat baik. Sejumlah pihak yang bertanggungjawab pun dipastikan akan menyelesaikan pengembalian kerugian dimaksud. (Baca. Padahal WTP, LHP BPK Temukan 18 Kerugian Negara di Kota Bima)

Progres Pengembalian Kerugian Negara Hasil LHP BPK, Signifikan - Kabar Harian Bima
Kepala BPKAD Kota Bima, Zainuddin. Foto: Bin

“Kerugian negara berdasarkan temuan BPK untuk pengelolaan keuangan Pemkot Bima Tahun 2018 sebanyak Rp 1 miliar lebih. Hingga saat ini, pengembaliannya cukup signifikan,” ungkap Zainuddin, Kamis (4/7). (Baca. LHP BPK Temukan Kerugian Negara Pada Pekerjaan Proyek di PUPR dan Dikes)

Diakuinya, jangka waktu diselesaikannya pengembalian kerugian negara tersebut selama 60 hari, terhitung sejak BPK mengeluarkan LHP. Untuk tercapainya progres dimaksud, dari sekarang pun dilakukan pemantapan hasil pemantauan tindak lanjut di Mataram, oleh BPK. Hadir pada pemantapan itu dari inspektorat dan BPAKD. (Baca. LHP BPK, Temuan di DPRD Kota Bima Senilai Rp 1 Miliar Lebih)

“Kalau kita lihat pengembalian sudah lebih dari setengah dari temuan. Kita pun terus mengingatkan kepada pihak yang bertanggungjawab agar patuh melakukan pengembalian,” tegasnya.

Untuk menjamin pengembalian itu sambung Zainuddin, ada surat pernyataan yang telah ditandatangani oleh OPD terkait untuk menyanggupi pengembalian, meski ada beberapa kerugian disebabkan oleh pekerjaan dari pihak ketiga.

Dirinya menambahkan, masih tersisa sekitar 20 hari lagi kerugian negara tersebut dikembalikan. Zainuddin merasa yakin, jika melihat progres penyetoran dilakukan ke Kas Daerah, maka sebelum batas waktu berakhir, pengembalian bisa tuntas.

*Kahaba-01