Kabar Bima

Proyek Timbunan Lapangan Desa Bajo Diduga Bermasalah

385
×

Proyek Timbunan Lapangan Desa Bajo Diduga Bermasalah

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Proyek timbunan lapangan sepakbola di Desa Bajo Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima tidak berjalan sesuai semestinya. Lapangan tersebut, sejak dikerjakan belum bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Kondisinya, selain tanggul lapangan jebol, ruas lapangan tersebut juga bergelombang dan berlubang. Proyek yang menggunakan dana sebesar Rp 500 juta dari APBD Pemerintah Kabupaten Bima tahun 2013 diduga bermasalah.

Ilustrasi
Ilustrasi

Warga yang melihat kondisi lapangan tersebut seolah tidak bisa menyimpan rasa kekesalannya. Mereka geram karena lapangan yang sebelumnya sering dimanfaatkan untuk kompetisi bola dan kegiatan sosial masyarakat, setelah di timbun justru tidak bisa dimanfaatkan sama sekali. Warga pun mendesak Pemerintah Daerah bertanggungjawab. “Pengerjaanya ini asal-asalan, dampaknya lapangan pun mudah rusak dan tidak bisa dipakai,” ujar Ketua Pemuda setempat, Gufran S.Pd, Jumat (10/1).

Kata dia, penimbunan hanya dilakukan pada separuh ruas lapangan. Itu pun tidak dipadatkan, sehingga ruas lapangan mudah terkelupas dan berlubang. Dirinya mendesak, lapangan bola itu harus diperbaiki kembali, agar bisa dimanfaatkan masyarakat. “Proyek itu sengaja menghamburkan uang rakyat. Anggaran yang digunakan pun tak sedikit,” sesalnya.

Ia menilai, rusaknya sarana olahraga itu karena pengerjaan yang buruk. Bagaimana tidak, proyek baru yang mestinya bisa dimanfaatkan, justru rusak sebelum dipakai. “Ini juga disebabkan karena lemahnya pengawasan Dinas PU, yang terkesan membiarkan. Bisa saja ini terjadi konspirasi,” duganya.

Gufran mendesak kepada Dinas PU Kabupaten Bima bertanggungjawab, karena rusaknya pembangunan tersebut akibat pengerjaan proyek yang dinilai asal jadi. Pembangunan sarana penunjang olahraga pun diperkirakan hanya mengahabiskan anggaran puluhan juta. Perkiraan tersebut, lanjutnya, bisa dihitung dengan jumlah volume yang sudah dikerjakan serta material yang telah digunakan oleh pihak pelaksana. Apalagi, penimbunan tersebut hanya separuh ruas lapangan.”Penimbunan hanya menghabiskan tanah timbun kurang lebih 300 truk. Dengan jumlah itu, bisa dihitung berapa jumlah dana yang di habiskan,” katanya.

Dia meminta kepada Dinas PU untuk tidak menganggap pembangunan selesai, apalagi telah dilakukan serah terima. Untuk itu, ia mendesak agar dinas setempat segera melakukan peninjauan kembali. ”Kata siapa sudah selesai, PU jangan asal bicara. Harusnya, dijelaskan dulu apa yang sudah diselesaikan, sementara faktanya masih banyak pengerjaan yang belum rampung. Salah satunya, tidak dilakukan pemadatan dan masih banyak ruas lapangan yang tidak dilakukan penimbunan,” sorotnya.

Sementara Kadis PU Kabupaten Bima melalui Kabid Cipta Karya, Aris Munandar mengaku, proyek pembangunan sarana olahraga tersebut di anggap sudah selesai. Bahkan diakuinya, BPK dan Inspektorat sudah turun melakukan audit langsung dilapangan setempat. ”Itu hanya dipermasalahkan warga,  sementara dari hasil audit BPK, tidak ada masalah,” elaknya.

*BIN