Kota Bima, Kahaba.- 2 orang warga Kota Bima hasil rapid tes reaktif dan harus menjalani karantina di Pantai Lawata, akhirnya pulang dan berkumpul bersama keluarga.
Keduanya masing – masing R warga Lingkungan Masjid Nurul Qalbi Kelurahan Monggonao, yang istrinya dinyatakan positif terpapar Virus Corona. Kemudian A, warga Kelurahan Rabangod Selatan.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kota Bima H A Malik mengungkapkan, karena kondisi mereka yang semakin membaik dan diperbolehkan pulang. Keduanya pun menyampaikan ucapan terimakasih yang tak terhingga kepada jajaran Tim Gugus Tugas dan Pemerintah Kota Bima.
“Diakui Pak R dan A, selama karantina mereka diperhatikan dan diperlakukan sangat luar biasa. Sehingga bisa kembali ke rumah dan berkumpul bersama keluarga dan kerabat,” terang Malik, Minggu (19/4).
Pada saat itu juga kata Malik, berdasarkan pengalaman kedunya meminta agar masyarakat mematuhi seluruh imbauan pemerintah. Seperti menjaga jarak dan tetap memakai masker jika sedang beraktivitas di luar rumah. Karena virus ini berbahaya bagi kselamatan diri keluarga dan masyarakat.
Karena sudah dipulangkan sambung Malik, R dan A tetap ingin mereka menjalani karantina di rumah masing-masing hingga 14 hari ke depan. Keduanya pun berharap semoga masyarakat bisa kembali menerima dan berinteraksi seperti biasa.
Ia menambahkan, kepulangan R dan A diantar oleh Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kota Bima. Tim juga memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar rumah R dan A, agar tetap sama-sama melawan pandemi global tersebut.
*Kahaba-01