Kota Bima, Kahaba.- Hati – hati bagi warga yang ingin mudik dan meninggalkan rumah. Jika tidak, maka kalian akan bernasib sama seperti yang dialami Fakhrudin, warga Kelurahan Penaraga RT 03 RW 01.
Pasalnya, setelah beberapa hari meninggalkan rumah untuk mudik, rumah pria yang berprofesi sebagai penjahit itu di dibobol maling, Minggu (3/7) sekitar Pukul 03.00 Wita. Ironisnya, empat pelaku merupakan pemuda warga sekitar.
Dari musibah tersebut, Fakhrudin kehilangan barang – barang elektronik berupa TV, Mesin Sanyo, Mesin Jahit, Setrika, PS2, DVD, dan Gitar.
“Rumah milik Fakhrudin ketahuan dibobol maling sekitar Minggu sore, oleh saudara Bobi yang merupakan tetangga korban saat memberi makan ternak dibelakang rumahnya,” ujar KBO Reskrim Polres Bima Kota IPDA Hilmi Prayoga, Senin (4/7)
Mengetahui pintu belakang rumah korban sudah terbuka, Bobi mengecek dan mengetahui rumah tersebut sudah dibobol maling. Mengetahui kejadian itu, Bobi melapor Babinkamtibmas Kelurahan setempat.
Dia menyebutkan, pelaku empat orang, dua diantaranya sudah diamankan, FR (16) dan RS (16). Sedangkan pelaku lain, AS (18) dan MS (18) masih dalam pencarian.
“Atas perbuatanya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara,” sebutnya.
Diakuinya, pelaku diketahui atas dasar laporan saudara RP (33) warga Kelurahan Penaraga yang menjadi penadah barang curian. RP mengaku barang yang dijual pelaku tersebut merupakan barang pelaku sendiri.
“Sesuai hasil keterangan RP, pelaku saat menjual barang tersebut mengaku barang miliknya sendiri, makanya RP berani membeli barang tersebut. Tapi untuk proses hukumnya, RP tetap wajib lapor dua kali dalam seminggu,” tambahnya.
*Deno