Kabupaten Bima

Rakor PDPB, Daftar Pemilih Bulan Berjalan Sebanyak 367.939 pemilih

428
×

Rakor PDPB, Daftar Pemilih Bulan Berjalan Sebanyak 367.939 pemilih

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Komisi Penyelenggara Pemilu (KPU) Kabupaten Bima melaksanakan Rapat Koordinasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di aula kantor setempat, Selasa (28/12). Kegiatan dimaksud dihadiri Bawaslu Kabupaten Bima, Perwakilan TNI Polri, OPD terkait, sejumlah pengurus partai politik dan pekerja media.

Rakor PDPB, Daftar Pemilih Bulan Berjalan Sebanyak 367.939 pemilih - Kabar Harian Bima
Rakor Daftar Pemilih Hasil PDPB yang digelar KPU Kabupaten Bima. Foto: Bin

Ketua KPU Kabupaten Bima Imran saat sambutan menjelaskan, agenda hari ini merupakan Rakor PDPB yang sebetulnya tidak saja menjadi domain KPU, karena bicara tentang data pemilih, justru sumbernya berada di di pemerintah dan partai politik. Basis data juga ada du TNI Polri.

Rakor PDPB, Daftar Pemilih Bulan Berjalan Sebanyak 367.939 pemilih - Kabar Harian Bima

“Proses pencatatan pemilih juga terjadi di desa, seperti ada yang meninggal dunia, namun tidak akan dicoret karena tidak ada yang melaporkan,” jelasnya.

Makanya melalui kesempatan ini, menjadi sangat penting pemerintah secara berjenjang atau partai di tingkat desa, TNI atau Polri bisa ikut berpartisipasi melaporkan. Sehingga data PDPB bisa saja berkurang dan bertambah.

Pada Rakor ini Imran juga membacakan angka hasil PDPB untuk bulan berjalan. Jika jumlah daftar pemilih berkelanjutan sebelumnya sebanyak 367.255 orang, maka sekarang berubah dengan beberapa indikator.

Pertama, jumlah pemilih baru yang terbagi dalam beberapa kategori, pertama pemilih pemula sebanyak 347 orang, pemilih pindah masuk sebanyak 465 orang.

Kemudian jumlah pemilih tidak memenuhi syarat, beberapa di antaranya yakni pindah keluar sebanyak 82 orang, meninggal dunia sebanyak 46 orang. Lalu jumlah pemilih ubah data yakni pada ubah pada elemen data sebanyak 7 orang.

“Sehingga jumlah keseluruhan untuk jumlah pemilih bulan berjalan sebanyak 367.939 orang pemilih,” sebutnya.

Di tempat yang sama, Komisioner Bawaslu Kabupaten Bima Junaidin mengantensi, terkait perubahan data harus ada kerjasama secara berjenjang, karena tetap saja ada perubahan data pemilih.

Maka, perlu adanya keseriusan untuk validasi data hingga di tingkat desa, sehingga daftar pemilih valid dan sesuai dengan kondisi yang ada.

“Saran saya, untuk rapat seperti ini perlu diundang juga pemerintah desa, karena di sana basis data,” sarannya.

*Kahaba-01