Kota Bima, Kahaba.- Diduga menguasai Sabu-sabu, MR (33) pria warga Kelurahan Tanjung dibekuk Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota di Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat, Rabu (23/9) sekitar pukul 19.30 Wita.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba IPTU Ramli menyampaikan, Tim Opsnal menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima informasi masyarakat. Info itu mengungkap jika di Gang belakang Puskesmas Paruga sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba.
“Setelah menunggu lama, terduga pelaku datang menggunakan sepeda motor dengan gerak gerik mencurigakan, tim menghampiri dan menahan MR,” katanya.
Diakui Ramli, proses penggeledahan pria yang juga residivis kasus narkoba tersebut disaksikan ketua RT setempat. Hasilnya, ditemukan Sabu-sabu seberat 3,49 gram yang disimpan dalam bungkusan rokok.
Karena ada barang bukti kata Kasat, tim mengamankan terduga pelaku serta barang bukti lain ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut.
“Setelah ini kami akan melakukan tes urine MR dan dibuatkan laporan polisi,” ujarnya.
*Kahaba-05