Kota Bima, Kahaba.- Untuk kesekian kalinya, residivis narkoba berinisial IM (33) kembali diciduk Tim Buru Sergap (Buser) Sat Narkoba Polres Bima Kota dalam kasus yang sama. Pemuda asal Lingkungan Tolomundu, Kelurahan Nae ini diduga memiliki narkotika jenis Sabu sebanyak tiga poket.
Informasi yang diperoleh Kahaba.net, Polisi menangkap pelaku di Jalan Datuk Dibanta Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota sekitar pukul 11.00 WITA, Rabu (28/10). Gerak-gerik pelaku memang sudah lama diintai Tim Buser. Saat mendapatkan informasi pelaku melakukan transaksi di salah satu rumah warga di Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat, Polisi langsung bergerak.
Residivis yang sudah lama menjadi target operasi terlibat aksi kejar-kejaran menggunakan sepeda motor dengan Tim Buser di ruas jalan setempat saat keluar usai transaksi narkoba.
Namun, pelaku berhasi diringkus dengan barang bukti tiga poket sabu di kantong celananya. Pelaku pun digelandang ke Sat Narkoba Polres Bima Kota dan langsung diproses untuk dimintai keterangan.
Terkait penangkapan itu, Kasat Narkoba Polres Bima Kota, IPTU H Jusnaidin tidak berhasil dikonfirmasi. Namun, Rabu (28/10) siang pelaku dipastikan sedang diinterogasi penyidik di Sat Narkoba Polres Bima Kota.
*Noval