Kabar Bima

Rumah Mantan Dewan Disatroni Pencuri Bersenjata Api

399
×

Rumah Mantan Dewan Disatroni Pencuri Bersenjata Api

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Rumah mantan Anggota DPRD Kabupaten Bima, Darwis H Yusra, SP, di Desa Sanolo Kecamatan Bolo disatroni pencuri bersenjata api, Sabtu (8/2) malam. Sejumlah barang berharga pun berhasil dicuri.

Ilustrasi
Ilustrasi

Barang berharga milik Darwis itu sepeda motor Honda merek Nex, Laptop, Android, Handphone blackberry, beras 50 kilogram, emas berupa cincin 5 gram dan senter seharga Rp 7 ratus ribu.

Darwis mengaku, awalnya berfirasat rumahnya akan dibobol pencuri. Firasat itu bahkan telah disampaikan ke warga lain untuk berjaga-jaga.

“Kejadian hanya diketahui istri karena tidak tidur. Dia mengetahui kalau ada pencuri yang masuk ke rumah,” ujarnya di Kantor Polsek Bolo.

Sementara ia sendiri bersama warga yang berjaga semuanya tertidur pulas. Tapi istri tidak berani membangunkannya karena melihat para komplotan pencuri itu bersenjata lengkap.

“Setelah sudah aman, barulah istri membangunkan saya. Saat itu pula saya menghubungi kepolisian,” katanya.

Sementara itu, Kapolsek Bolo, IPTU. M. Nuh mengaku, korban telah memasukan laporan resmi pada 29 Januari 2015 ke Polsek Bolo. Dari hasil laporan pihaknya kini sedang melakukan penyelidikan.

Berdasarkan data hasil olah TKP, komplotan pencuri diduga membobol jendela samping selatan rumah. Hanya saja, pihaknya masih terkendala saksi dalam mengungkap kejahatan tersebut.

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, pihaknya akan meningkatkan patroli rutin pada malam hari. Terutama pada pemukiman yang rawan pencurian.

“Kami menghimbau pada masyarakat agar selalu melakukan ronda malam demi keamanan bersama,” ujarnya.

*Erde