Kota Bima, Kahaba.- Wakil Walikota Bima Feri Sofiyan menghadiri kegiatan pendistribusian ZIS konsumtif fakir miskin, bantuan tambahan modal penjualan (BAKULAN), usaha kecil rumah tangga, hak amil masjid, dan bantuan pada Pondok pesantren tahun 2020, di Aula Kantor Kecamatan Mpunda, Selasa kemarin.
Ketua Baznas Kota Bima H Nurdin Mansyur dalam laporannya menyampaikan, penyaluran ZIS akan diberikan pada penerima manfaat di masing-masing kecamatan se-Kota Bima.
Penyaluran ZIS untuk kecamatan Mpunda Baznas Kota Bima telah menyediakan dana senilai Rp 120 juta, diberikan kepada 100 kelompok bakulan yang terdiri dari 10 kelurahan.
“Tiap kelurahan terdapat 10 kelompok dan tiap kelompok akan diberikan bantuan sebesar Rp 3 juta. Dana bakulan ini merupakan dana hibah,” katanya.
Selain bakulan kata dia, ada juga bantuan untuk pondok pesantren di Kecamatan Mpunda sebanyak 6 pesantren. Bantuan tersebut diberikan sebesar Rp 3,5 juta. Kemudian bantuan untuk fakir miskin yang berjumlah 449 orang sebesar Rp 44,9 juta.
Selain itu, juga ada bantuan modal usaha produktif untuk para pengusaha yang sudah ada dengan bantuan senilai Rp 2,5, tapi bantuan itu nantinya akan diserahkan di Kantor Walikota Bima. Nanti para penerima mendapat kotak infak juga yang digunakan untuk menyisipkan uang infak.
Di tempat yang sama, Wakil Walikota Bima Feri Sofiyan mengapresiasi kinerja Baznas Kota Bima yang sangat responsif melihat kondisi dan situasi masyarakat Kota Bima yang kurang mampu, serta mengihtiarkan pemberantasan rentenir yang merajalela di tengah masyarakat sekarang.
Pemerintah Kota Bima juga sangat merespon baik dan terbantu atas inisiasi atas pelaksanaan kegiatan ZIS untuk masyarakat yang membutuhkan. Apalagi di tengah Pandemi Covid-19 yang telah membuat perputaran Ekonomi berjalan sangat lambat, lapangan pekerjaan terus berkurang, dan APBD Kota Bima banyak di pangkas.
Wakil Walikota juga mengharapkan kelompok bakulan yang dibantu oleh Baznas ini akan dijadikan role model ke depannya dan akan dibina sekaligus dikembangkan, apabila ada kekurangannya akan dilakukan evaluasi oleh Pemerintah.
Pada kesempatan tersebut juga Wakil Walikota mengajak masyarakat Kota Bima untuk percaya dan menyampaikan kepada masyarakat tentang bahaya yang disebabkan oleh Virus Covid-19, dimana saat ini Kota Bima sedang dalam Zona merah dan menjadi penyumbang terbanyak se-NTB.
“Rumah sakit RSUD Bima, Rumah sakit Kota Bima, beberapa tempat kesehatan juga telah ditutup, ini dikarenakan banyaknya Nakes yang positif,” ujarnya.
Diakhir arahan diajaknya seluruh masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19 secara ketat mulai dari diri sendiri dan keluarga di sekitarnya.
“Mari kita terapkan Protokol kesehatan dalam kehidupan kita sehari-hari, jangan tunggu sakit tapi hindarilah penyakit,” ajaknya.
- *Kahaba-01