Kota Bima, Kahaba.- Sidang perdana kasus pembunuhan mahasiswa STKIP Bima, Rhoma Irama Rabu (14/7) di Pengadilan Negeri (PN) Bima dijaga ketat oleh aparat Kepolisian. Sidang tersebut agendanya permintaan keterangan saksi itu.
Pantauan Kahaba, sidang dimulai pukul 11.30 Wita dan menghadirkan dua saksi, untuk dimintai keterangan secara bergilir. Sementara dua terdakwa Ardiansyah dan Jaelani alias Jhon didampingi penasehat hukum.
Hakim dipimpin Taufik dan dua anggota hakim lainnya. Kepada sejumlah saksi ditanya oleh Hakim terkait pembunuhan sadis tersebut.
*Deno