Kabupaten Bima, Kahaba.- Dari 21 desa yang belum menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan Dana Desa dari APBN (DDA, sebelumnya tertulis ADD) tahap I 2017 kini masih tersisa 9 desa. Dengan demikian, Kabupaten Bima sudah layak disalurkan 40 persen DDA tahap II.
“Kondisi Jum’at kemarin tinggal 15 Desa. Tapi untuk kondisi terkini berdasarkan data per tanggal 20 September 2017 tersisa tinggal 9 Desa,” kata Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa Dinas PMDes Kabupaten Bima L Faisal, Rabu (20/9) siang.
Faisal juga meluruskan informasi di media massa bahwa bukan ADD yang belum dituntaskan LPJ oleh 21 desa, tetapi DD atau Dana Desa dari APBN (DDA). Informasi dimaksud merupakan data sejumlah desa yang belum menyampaikan laporan realisasi penyerapan dan capaian out put DD 60 persen tahap pertama.
“Laporan realisasi di atas diisi melalui aplikasi OMSPAN yang merupakan aplikasi online yang digagas oleh Kementerian Keuangan RI,” jelasnya.
Kementerian Keuangan RI kata dia, melalui KPPN Cabang Bima telah melatih operator OMSPAN di masing-masing kecamatan untuk mengisi laporan realisasi penyerapan dan capaian out put DD tersebut berdasarkan laporan yang disampaikan desa.
“Dan berdasarkan kondisi pengisian dimaksud, memang terdapat sejumlah desa yang belum mengisi data realisasinya,” sebut dia.
Data 21 desa tersebut sambungnya, berdasarkan kondisi terkini sudah berkurang hingga 9 desa. Untuk itu, Kabupaten Bima sudah layak disalurkan 40 persen DD tahap II.
“Informasi dari KPPN Cabang Bima, DD Kabupaten Bima akan disalurkan minggu ini dari rekening kas negara ke rekening kas daerah,” jelas Faisal.
Informasi yang diperoleh media ini, 9 desa yang masih belum menuntaskan LPJ itu yakni Desa Sanolo, Desa Ntoke, Desa Tawali, Desa Bala, Desa Oi Tui, Desa Mandala, Desa Lanta, Desa Oi Katupa dan Desa Sai.
*Kahaba-03