Kota Bima, Kahaba.- Dari 3 nama calon unsur pimpinan DPRD Kota Bima yang diusulkan DPD PAN Kota Bima, nama Syamsurih akhirnya dipercaya oleh DPP PAN untuk menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Bima. Penetapan nama Syamsurih berdasarkan SK Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/027/VII/2019.
Ketua DPW PAN NTB H Muazzim Akbar menyampaikan, berdasarkan usulan dari hasil rapat harian DPD PAN Kota Bima tanggal 24 Juli 2019 lalu, mengusulkan 3 nama ke DPW, untuk direkomendasikan menjadi salah satu pimpinan DPRD Kota Bima.
Kemudian pada tanggal 25 Juli 2019 pihaknya melaksanakan rapat harian DPW, dan telah diputuskan 1 nama untuk ditetapkan menjadi pimpinan DPRD Kota Bima yakni Syamsurih.
“Hari itu juga kami ajukan surat berdasarkan hasil rapat DPW, dan alhamdulillah pada tanggal 29 Juli 2019 DPP PAN telah keluarkan SK menetapkan Syamsurih menjadi Pimpinan DPRD Kota Bima,” ungkapnya, Jumat (2/8).
Kata dia, di dalam SK tersebut, tentu DPD diminta untuk segera menyampaikan kepada Sekretariat DPRD Kota Bima dan DPW diminta untuk mengawal SK yang sudah dikeluarkan itu.
Disinggung dasar Syamsurih dipilih?, Muazzim mengaku, tentu ada dasarnya, yakni mengacu pada peraturan partai nomor 21, tentang ada skoring. Karena di PAN, baik pada pemilu legislatif dan penentuan apapun, selalu ada skoring.
“Skoring Syamsurih lebih tinggi. Pertama karena Ketua POK PAN Kota Bima, Ketua DPRD Kota Bima yang sekarang dan Ketua KPPD PAN Kota Bima. 3 nama yang diusulkan itu semua kader terbaik PAN, tapi siapa yang skoring lebih tinggi, dia itu yang terpilih,” terangnya.
Muazzim menambahkan, keputusan ini sudah resmi, dan hari ini SK untuk Syamsurih secara resmi diserahkan oleh DPW PAN ke DPD PAN Kota Bima.
Sementara itu, Sekretaris PAN Kota Bima M Nor mengaku, terus terang dirinya merasa lega, karena apa yang dibahas pada pleno bebrapa hari lalu terlaksana dan sesuai dengan aturan partai.
“Saya bangga pada partai ini, jadi apa yang kita lakukan di partai ada kepastian,” tuturnya.
Nor mengaku SK itu sudah ia pegang dan akan dibawa serta olehnya ke Kota Bima. Ia pu berharap, Syamsurih bisa memegang dan menjalankan amanah partai ini.
“Ketika ada hal hal yang tidak menguntungkan partai dan merusak marwah partai, bisa saja SK itu dicabut, jadi amanah ini harus dijalankan dengan baik,” tegasnya.
*Kahaba-01