Kabar Bima

Sorot Pelantikan Kadis Tenaga Kerja, Amir: Pansel Mestinya Pertimbangan Kepatutan dan Asas Moralitas

486
×

Sorot Pelantikan Kadis Tenaga Kerja, Amir: Pansel Mestinya Pertimbangan Kepatutan dan Asas Moralitas

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Anggota DPRD Kota Bima Amir Syarifuddin menyoroti pelantikan Kadis Tenaga Kerja Kota Bima oleh Walikota Bima, Jumat pagi tadi. Karena menurutnya, kinerja Pansel JPT hanya mengedepankan pendekatan hitam dan putih, apakah si calon ini salah atau tidak secara aturan. (Baca. Walikota Bima Lantik H Tafsir Jadi Kepala Dinas Tenaga Kerja)

Sorot Pelantikan Kadis Tenaga Kerja, Amir: Pansel Mestinya Pertimbangan Kepatutan dan Asas Moralitas - Kabar Harian Bima
Anggota DPRD Kota Bima Amir Syarifuddin. Foto: Bin

“Padahal Pansel mestinya tidak hanya melihat dari sisi itu saja, tetapi juga harus ada pertimbangan kepatutan dan asas moralitas, dan tentu saja dibutuhkan hati yang bekerja,” katanya kepada media ini. (Baca. Skandal Korupsi Calon Kadis Tenaga Kerja, LMND ‘Gugat’ Walikota)

Menurut Duta PKS itu, di tengah negara dan masyarakat berharap pemerintah menjalankan fungsinya yang bersih dari KKN, tetapi Pansel malah meloloskan orang yang dianggap tidak bersih oleh banyak publik.

“Ini bukan sekedar ada kerugian negara yang dikembalikan, tetapi apakah di Kota Bima ini sudah kehabisan pejabat bersih, jujur dan kredibel?. Kalau stoknya kosong sih gak apalah, apalagi kasus kerugian negara di Bapedda dan Litbang itu masih berproses di kepolisian. Harusnya ukuran kinerja ASN itu dicek sampai ke wilayah itu oleh Pansel,” sarannya.

Persoalan temuan kerugian negara oleh BPK dan saat ini sedang diproses di Polres Bima Kota sambung Amir, semua orang tentu saja harus hormati asas praduga tak bersalah. Dirinya pun tidak ingin mengatakan bahwa yang dilantik itu koruptor, tetapi sebagai masyarakat dan dewan yang ingin melihat pemerintah ini diisi oleh orang – orang bersih, maka pintu masuknya harus dimulai dari proses seleksi yang menggunakan hati.

Amir juga mengutarakan, rekomendasi KASN dijadikan salah satu rujukan, tapi justru terlihat pemerintah double standar. Disaat pengangkatan pejabat butuh rekomendasi KASN, tapi disaat mutasi rekomendasi itu tidak berlaku, karena sampai hari ini masih banyak pejabat eselon 3 dan 4 yang turun dan belum dikembalikan ketempatnya, padahal sudah ada rekomendasi KASN.

“Jadi kalau proses seperti ini terus dilakukan, maka yang rugi kita semua. Kepala daerah juga pada akhirnya akan disuguhi barang dari hasil seleksi yang kaliru,” kritiknya.

Ia menambahkan, pejabat yang terpilih saat ini sudah terlanjur mendapatkan opini buruk dari masyarakat. Semestinya, biarkan saja proses hukum masalah itu selesai sampai dinyatakan bersih.

“Lagipula masih banyak kok pejabat bersih di kota ini, bersih dalam pandangan hukum maupun bersih dalam pandangan masyarakat,” tambahnya.

*Kahaba-01