Kota Bima, Kahaba.- Aksi demonstrasi Forum Pemuda Peduli Dara (FPPD) yang digelar, Senin, 29 Oktober 2012, terkait kasus penimbunan laut kawasan Ama Hami di So Lawata, terjadi di depan kantor Pelayanan Pajak Terpadu (KPPT) Pratama Bima. Terbitnya Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) yang dikeluarkan KPPT Pratama Bima atas laut yang dikapling dan menjadi polemik itu, mengundang massa aksi menuding ada ‘Gayus’ di kantor itu.
Dari pantauan Kahaba saat aksi berlangsung, sempat terjadi kericuhan dan adu mulut antar massa dengan salah seorang petugas KPPT. Petugas tersebut menantang warga yang berdemo dengan sikap yang sedikit arogan. Namun, sikap provokatif petugas itu tak dilayani secara berlebihan oleh massa aksi yang ada.
Kordinator Aksi, Syahbudin mempertayakan proses adminsitrasi munculnya SPPT yang diterbitkan pihak KPPT Pratama Bima. Syahbudin menilai munculnya SPPT di atas timbunan laut tersebut adalah ulah oknum petugas KPPT yang sengaja berkonspirasi dengan oknum pejabat BPN Kota Bima.
Aturannya, lanjut Syahbudin, formulir untuk penerbitan SPPT yang disebarkan pihak KPPT Pratama kepada pemerintah kelurahan harus diisi dengan fakta dan kondisi di lapangan. Petugas harus berkoordinasi dengan perangkat RT maupun RW serta pihak Kelurahan. Namun nyatanya, prosedur ini tidak dilakukan oleh pihak KPPT Pratama. Hal ini dengan sengaja dan secara diam-diam dilakukan oknum petugas yang mengeluarkan SPPT seolah-olah legal. “Akhirnya, muncullah SPPT tersebut yang sebenarnya adalah laut yang ditimbun. Dan SPPT itu illegal,” jelasnya
Pejabat KPPT Pratama Bima yang dimintai jawaban, akhirnya tidak menemui massa aksi dan tidak memberikan tanggapan apapun. Pejabat KPPT Pratama akan menjawab bila ada perwakilan untuk menemui mereka. Namun, dari pihak warga menolak sistem keterwakilan dan berbalik menuding ada ‘Gayus’ di dalam kantor KPPT Pratama Bima. [BS]