Kabupaten Bima, Kahaba.- Kasus tindak pidana pembacokan Herman Syamsudin (55) warga Desa Mpuri Kecamatan yang dilakukan SY (35), diduga mengalami gangguan mental. Pembacokan itu membuat korban tewas, Kamis (20/6) sekitar Pukul 20.00 Wita. (Baca. Sedang Duduk Bersama Anak, Herman Dibacok Orang Gila)
Kasat Reskrim Polres Kabupaten Bima IPTU. Hendry Christianto mengatakan, penanganan kasus tersebut sudah berada di bawah kewenangan Polres Bima, setelah dilimpahkan oleh jajaran Polsek Madapangga, Rabu (26/6) lalu.
“Saat ini kami akan upauakan agar terduga pelaku dites kejiwaannya,” ujar Hendry, Jumat (28/6).
Kata dia, ini dilakukan untuk memastikan apakah terduga pelaku benar-benar mengalami gangguan jiwa sebagaimana dugaan awal atau tidak. Saat ini pun, penyidik sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan instansi lain agar dalam waktu dekat pelaku bisa dibawa ke RS Jiwa Mataram NTB.
Selain mengupayakan tes kejiwaan, tim identifikasi Polres Bima telah turun di TKP sebagai rangkaian proses hukum dalam penanganan kasus.
“Setelah mendapatkan hasil tes kejiwaan pelaku, kasus ini akan kami gelar perkara,” tuturnya.
*Kahaba-10