Kabupaten Bima, Kahaba.- Bantuan yang dikucurkan dalam lima tahun terakhir pada para kelompok nelayan dinilai tidak efektif, Pemerintah Kabupaten Bima pun diminta mengevaluasi kembali bantuan yang selama ini disalurkan.
“Bantuan berupa, pukat, ketinting dan perlengkapan nelayan lain diduga telah dijual oleh kelompok terkait,” sorot Pimpinan Komisi II DPRD Kabupaten Bima Ilham Yusuf, SH.
Ilham mengaku, pihaknya sudah mendapat pengaduan, kelompok nakal yang dibentuk selama ini hanya untuk mendapat bantuan dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP). Setelah diterima, kemudian dijual.
Keberadaan kelompok nakal tersebut dominan berada di daerah pesisir yang memiliki jangkauan yang jauh. Misalnya di Desa Sai, Sampungu, Kecamatan Soromandi dan Kecamatan Tambora.
“Kelompok-kelompok nelayan itu diduga dibentuk oleh beberapa oknum, dengan memanfaatkan KTP dan nama warga setempat,” ungkapnya.
Terkait hal itu Ilham meminta agar DKP melakukan pendataan ulang sejumlah kelompok nelayan penerima manfaat. Untuk meminta laporan perkembangan usaha selama penyaluran bantuan itu.
“Dengan cara itu, DKP dapat memastikan keberadaan fasilitas yang sudah disalurkan. Masih ada atau telah disalahgunakan,” katanya.
Dia menambahkan, bila perlu, kelompok yang telah menjual fasilitas tanpa izin dari Pemerintah tersebut, dapat diproses hukum.
Senada disampaikan anggota Dewan Kabupaten Bima lain, Misfalak SE. Kata dia, Pemerintah tidak hanya menyalurkan bantuan, tetapi bertanggungjawab mengontrol dan mengawasi pemanfaatan alat itu. “Kalau hanya salurkan bantuan saja, itu percuma,” katanya.
*Bin