Kabupaten Bima, Kahaba.- Diduga mencuri sepeda motor milik maswan (45) warga Desa Cenggu, DH (24) warga Desa Renda Kecamatan Belo dilumpuhkan Tim Puma Polres Bima dengan timah panas, karena berusaha melawan saat hendak ditangkap, Selasa (22/2).
Kasat Reskrim AKP Masdidin mengatakan, awalnya korban yang saat itu sedang shalat Jumat meninggalkan sepeda motor miliknya di depan rumah dalam keadaan terkunci. Adapun ciri-ciri sepeda motor milik korban Honda Vario 110 F1 warna hitam dop dengan Nopel DR 4454 AWW, Noka : MH1J FY117JK111461 dan Nosin : JFY1E1108355.
“Setelah selesai salat Jumat dan korban kembali ke rumah korban sudah tidak menemukan motor miliknya. Saat itu juga melaporkan ke Polsek Belo guna diproses lebih lanjut,” katanya, Rabu (23/2).
Dari hasil serangkaian penyelidikan di lapangan serta disinkronkan dengan hasil CCTV di sekitar TKP, Tim di bawah kendali katim AIPTU Gatot Wahyudin mendapatkan informasi terkait pelaku curanmor tersebut dan mendalami keberadaan barang bukti.
“Setelah mendapatkan informasi keberadaan barang bukti dan pelaku, Tim Puma mengamankan pelaku di depan SDN Inpres Renda,” ungkapnya.
Saat diamankan sambung Masdidin, pelaku melakukan perlawanan sambil berteriak sehingga Tim Puma melakukan tindakan tegas dengan cara melumpuhkan kaki pelaku dengan timah panas.
“Pelaku sudah dibawa ke RSUD Bima guna mendapatkan perawatan medis,” terangnya.
Tim lalu bergerak menuju lokasi dijualnya sepeda motor milik korban di Dusun Labu Desa Kowo Kecamatan Sape, guna mengamankan barang bukti tersebut. Tiba di lokasi berkoordinasi dan menjelaskan pada warga yang membeli motor bahwa kendaraan itu hasil curian.
“Motor dibeli seharga Rp. 3.500.000. Warga setelah diberi penjelasan secara kooperatif menyerahkan sepeda motor tersebut kepada Tim Puma,” tambahnya.
*Kahaba-09