Kota Bima, Kahaba.- Tahun 2022 Pemerintah Kota Bima merencanakan pembayaran TPP ASN hanya 10 bulan, sisa 2 bulan diupayakan untuk dianggarkan melalui APBD Perubahan 2022.

Kepala BPKAD Kota Bima Muhammad Saleh mengakui anggaran untuk membayar TPP ASN sesuai APBD murni hanya 10 bulan, hal ini karena ketersediaan dan kemampuan daerah untuk menganggarkannya.
“APBD kita tahun 2022 Rp 700 miliar lebih untuk sejumlah item pelaksanaan program serta gaji pegawai, salah satunya TPP,” ujarnya, Rabu (27/7).
Ia menjelaskan, karena ketersediaan anggaran sehingga TPP hanya dibayarkan 10 bulan. Maka selama beberapa pekan ini, OPD teknis melaksanakan rapat agar sisanya 2 bulan diupayakan pada APBD Perubahan.
“TPP untuk 2 bulan sebesar Rp 12 miliar diupayakan masuk dalam APBD Perubahan 2022,” katanya.
Di tengah proses penganggaran TPP tersebut, mantan Kepala BKPSDM itu meminta pada ASN untuk tetap fokus bekerja menjalankan program dan melayani masyarakat. Pemerintah daerah tetap memprioritaskan dana tersebut,l untuk memotivasi semangat kerja.
*Kahaba-04