Kabar Bima

Uang Masyarakat Miskin Diselewengkan

402
×

Uang Masyarakat Miskin Diselewengkan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Uang masyarakat miskin yang digelontorkan melalui programBantuan modal Kelompok Usaha Bersama (KUBe) dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Bima diselewengkan.

Ilustrasi
Ilustrasi

Penggunaan anggaran yang bersumber dari ABPN Kementerian Sosial Tahun Anggaran 2013 tersebut, pada prakteknya juga telah menyalahi aturan yang tertuang Juklas dan Juknis program.

Pengelolaan dana KUBe yang dihajatkan pada kelompok masyarakat miskin itu justeru menjadi sarang memperkaya diri.

Ketua Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kota Bima, Muhidin SPdi mengungkapkan, anggaran yang mestinya diberikan penuh di rekening masing-masing Ketua Kelompok, justru diurus dan dikelola sesuka hati oleh oknum bernama Tt. Perempuan yang tidak penting dan tidak punya kaitan langsung dengan program tersebut.

Dana yang hanya disalurkan kepada tiga kelompok, masing-masing KUBe Serba Ada, KUBe Amanah dan KUBe Tinggal Nama, hanya Rp 2 juta. Sementara jumlah dana yang diselewengkan sekitar Rp 60 juta.

“Mestinya tiga kelompok yang berlokasi Kelurahan Kolo Kecamatan Asakota Kota Bima itu, dapat dana masing-masing Rp 20 juta. Namun, yang diterima oleh masing-masing kelompok sebesar Rp 2 juta. Itupun masih dipotong lagi,” ungkapnya, Jumat (23/5).

Anehnya lagi, anggaran tersebut hanya diketahui Ketua Kelompok dan Bendahara Kelompok. Sementara anggota mengetahui, apalagi dapat bagian kucuran.

Parahnya, lanjut Muhidin yang ditemani sejumlah PSM lain, penyaluran anggaran pada Kelompok KUBe justru tidak dilakukan oleh Kelompok Kube. Tapi diatur wanita yang keseharianya keluar masuk Satker mencari proyek. Begitu pula di struktur pendamping atau daftar anggota namannya tidak tertera. “Buku rekening kelompok juga tidak dipegang oleh masing-masing kelompok melainkan oleh Tt,” sebutnya.

Muhidin mengaku, penyelewenangan itu dungkap berdasarkan hasil investigasi Kepala Bidang Pemberdayaan Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi NTB.

Saat itu, pada 25 September 2013 Bidang Pemberdayaan Kesejahteraan Sosial melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan penanggulangan kemiskinan perkotaan. Tiga kelompok tersebut menjasi salah satu dari sekian kelompok yang dituju. “Temuan itu sudah dikonfirmasi langsung ke Tt di ruang Kepala Dinsosnakertrans Kota Bima, dan Tt mengakui hal itu,” tuturnya.

Menyusul adanya temuan ini pun, Kepala Dinsosnakertrans diminta untuk menyelesaikan persoalan dimaksud. Termasuk seluruh dana harus disalurkan kepada seluruh anggota bukan kepada Ketua Kelompok dan Bendahara Kelompok saja.

Jika tidak diselesaikan, Kata dia, akan menjadi catatan tersendiri dari Dinsosdukcapil Provinsi NTB yang mengancam tidak akan menyalurkan bantuan untuk kelompok-kelompok KUBe di Kota Bima pada tahun-tahun mendatang. “Jika tidak ada niat baik untuk diselesaikan, maka kami akan melapor pihak-pihak yang diduga terlibat ke Polisi,” ancam Muhidin yang diamini PSM Kelurahan Kolo Julkifli SH.

Secara terpisah, Kepala Dinsosnakertrans Kota Bima Drs. H. Muhidin, MM yang berusaha dikonfirmasi, Jumat siang, enggan memberikan komentar mengenai masalah dimaksud. Dia menyarankan agar bertemu dengannya Senin sepulang dari tugas luar daerah. Ia bahkan menyarankan konfirmasi hal itu ke Kabid UKS Drs. Syafrudin. “Coba langsung konfirmasi ke Pak Syafrudin,” tandasnya.

Kabid UKS yang hendak dikonfirmasi. Sama adanya tengah tugas dinas luar daerah. “Kabid masih di Mataram,“ ujar sejumlah staf Dinas Sosial setempat saat ditanya kemana Kabidnya.

*BIN