Kabupaten Bima, Kahaba.- Kasus gigitan anjing di Kabupaten Bima menjadi perhatian serius banyak pihak. Dalam waktu setahun terakhir ini, kasus tersebut di berbagai kecamatan di Kabupaten Bima marak terjadi.
Sebagai upaya untuk mengatasi masalah itu, UPP dan Puskeswan Kecamatan Bolo baru-baru ini melakukan eliminasi anjing liar di sejumlah desa. Hingga saat ini, UPP dan Puskeswan Kecamatan Bolo telah tuntang mengeliminasi anjing liar di 9 desa, yakni Desa Tambe, Rasabou, Kara, Rato, Rada, Nggembe, Timu, Leu, dan Desa Kananga.
“Proses eliminasi di 9 desa itu dilakukan selama 2 hari, bersama tim rabies center Kecamatan Bolo yang sebelumnya dibentuk oleh Pemerintah Kecamatan Bolo,” terang kepala UPP dan Puskeswan Kecamatan Bolo Amran, Jumat (3/1).
Ia membeberkan, selama 2 hari itu pihaknya telah berhasil mengeliminasi 53 ekor anjing liar. Yakni 22 ekor di Desa Tambe, 5 ekor di Desa Rato, 15 ekor di Desa Rada dan Nggembe, Kananga 2 ekor, Leu 3 ekor dan di Desa Rasabou 5 ekor.
“Di Desa Timu dan Kara tidak ada,” bebernya.
Hingga saat ini, masih ada 5 desa yang belum dilakukan eliminasi anjing liar. Yakni Desa Tumpu, Bontokape, Darussalam, Sondosia, dan Sanolo. Hal itu disebabkan karena anggaran pelaksanaan kegiatan yang minim, sementara melibatkan banyak pihak.
Kendati demikian, pihaknya telah merencanakan eliminasi lanjutan pada 5 desa tersebut. Jika anggaran sudah siap, maka akan dilakukan pada awal tahun 2020 ini.
“Kami sudah konfirmasi juga ke dinas, katanya belum ada anggaran,” ungkapnya.
Amran menambahkan, eliminasi yang dilakukan saat ini merupakan eliminasi tahap kedua. Sebelum ini pihaknya juga telah mengelimasi anjing liar di wilayan setempat pada tahap pertama yakni sebanyak 200 ekor.
*Kahaba-10