Kota Bima, Kahaba.- Pada Pemilu Legislatif yang bakal dihelat Tahun 2024 mendatang, muncul wacana penambahan jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) di Kota Bima, dari 3 Dapil menjadi 5 Dapil. Wacana tersebut pun akan dibahas pada jadwal tahapan pemilu.
Ketua KPU Kota Bima Mursalim mengakui, secara resmi belum ada partai yang mengusulkan penambahan Dapil tersebut. Tapi melalui rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelajutan beberapa waktu lalu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pernah menyampaikan usulan penambahan Dapil dari 3 menjadi 5 Dapil.
“Waktu itu karena belum ada regulasi untuk pembahasan Dapil, maka belum bisa dijawab. Sekarang juga belum ada regulasinya. Paling regulasi yang lama,” katanya, baru-baru ini.
Ia menjelaskan, pada regulasi yang lama, penetapan Dapil tergantung pada jumlah penduduk. Saat simulasi dengan jumlah penduduk Tahun 2021 dari Dinas Dukcapil pun, belum memungkinkan untuk penambahan 5 Dapil, tapi masih 3 Dapil.
“Kalau ada regulasinya, nanti akan dibahas pada jadwal pembahasan pembagian Dapil,” ujarnya.
Mursalim menambahkan, nanti akan ada PKPU baru juga yang akan mengatur tentang pembagian Dapil. Mengenai regulasi itu akan terbit, karena PKPU mengikuti tahapan, maka nanti akan ada jadwal tersendiri mengenai rapat pembagian Dapil.
“Pada tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024, penetapan jumlah kursi dan Dapil terjadwal pada hari Jumat tanggal 14 Oktober 2022 dan Kamis tanggal 9 Februari 2023,” pungkasnya.
*Kahaba-01