Kabar Bima

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima Jadi Tersangka

437
×

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Baru saja dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Nukrah, S.sos ditetapkan sebagai tersangka. Nukrah tersandung masalah dugaan pengerusakan dan pengancaman terhadap Kades Rupe Drs. Muhtar. (Baca. Oknum Calon Anggota Dewan Dinilai Arogan)

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP. Wendy Oktariansyah, SIK. Foto: Bin
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP. Wendy Oktariansyah, SIK. Foto: Bin

Kasat Reskrim AKP. Wendi Oktariansyah, SIk mengatakan Nukrah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Pihaknyapun, telah mengirim berkas ke Polda NTB untuk meminta surat rekomendasi pemeriksaan Nukrah ke Gubernur NTB. ”Suratnya sudah kita kirim minggu lalu ke Kapolda,” ujarnya, Sabtu (22/11).

Ia menyebutkan, surat yang dikirim tersebut bernomor: B/2242 IX/2014 Reskrim perihal permohonan izin pemeriksaan anggota DPRD Kabupaten Bima atas nama Nukrah.

“Kami masih menunggu balasan surat itu, apakah diberikan izin atau tidak. Kita tunggu saja,” tuturnya.

Sementara itu, Nukrah yang coba dikonfirmasi terkait penetapan status tersangka dirinya tak berhasil ditemui. Saat coba ditemui di ruang kerjanya, Nukrah tidak berada di tempat. Salah seorang staf Dewan menyebutkan jika Nukrah tengah tugas di luar daerah.

*Teta