Kota Bima, Kahaba.- Menindaklanjuti edaran Menpan-RB, Pemerintah Kota (Pemkot) Bima juga mengeluarkan imbauan agar ASN tidak menggunakan fasilitas kantor seperti kendaraan dinas untuk mudik dan rekreasi pada hari lebaran tahun 2017.

Pelaksana tugas Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima, Syahrial Muryadin mengatakan, Walikota Bima memang pada hari Rabu atau Kamis pekan ini akan mengeluarkan imbauan kepada seluruh ASN untuk tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik dan lebaran.
“Walikota Bima sudah mengimbau, tapi baru secara lisan. Hari Rabu atau Kamis pekan ini akan dikeluarkan surat imbauan resmi,” ujarnya, Senin (19/6).
Kata Ryan, imbauan tersebut merupakan penegasan dari Walikota Bima. Karena kendaraan dinas hanya bisa digunakan untuk keperluan dinas. Bukan untuk keperluan mudik dan rekreasi lebaran.
“Tentu jika ASN tidak nurut dan patuh dengan imbauan Walikota Bima soal itu akan diberiakn sanksi secara administrasi,” katanya.
*Kahaba-01