Kabar Bima

Walikota Bima Resmikan Layanan Darurat, Masyarakat Bisa Hubungi 112

623
×

Walikota Bima Resmikan Layanan Darurat, Masyarakat Bisa Hubungi 112

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Walikota Bima HM Lutfi secara resmi membuka layanan darurat 112 untuk masyarakat Kota Bima, di Aula Pemerintah Kota Bima, Kamis (6/12). Warga Kota Bima yang memerlukan bantuan darurat, kini tidak perlu repot menghubungi sejumlah nomor telepon beberapa instansi dan pelayanan yang dibutuhkan.

Walikota Bima Resmikan Layanan Darurat, Masyarakat Bisa Hubungi 112 - Kabar Harian Bima
Lounching layanan darurat 112 oleh Walikota Bima. Foto: Eric

“Dalam kondisi darurat, seperti kebakaran, ambulance, bencana, kepolisian serta informasi penting lainnya yang bersifat urgen, segera hubungi 112,” ujar Walikota Bima HM Lutfi dalam sambutannya.

Dengan diluncurkannya panggilan kedaruratan ini, maka pelayanan dan percepatan informasi dapat berjalan dengan baik. Masyarakat tidak perlu lagi menghubungi nomor lain, cukup menghubungi nomor 112, maka operator langsung menginformasikan ke instansi terkait untuk langsung terjun membantu masyarakat dengan tepat dan cepat.

“Ini bentuk pelayanan nyata dari pemerintah untuk masyarakat. Memberikan kemudahan dalam akses pelayanan publik. Warga melapor, pemerintah cepat bertindak untuk melakukan upaya pertolongan,” katanya.

Setelah layanan panggilan darurat 112 ini resmi telah dibuka, diminta kepada Dinas Kominfo untuk serius membuka akses layanan 24 jam penuh. Ini dilakukan, karena laporan yang terjadi di tengah masyarakat itu tidak mengenal tempat dan waktu.

“Saya minta operator layanan yang menerima laporan dan informasi dari masyarakat, harus standby di kantor. Tidak boleh telponnya mati, apalagi tidak ada operator yang menjawab maka ini bisa berbahaya,” pesannya.

Sementara itu Kepala Diskominfo Supawarman menuturkan, pihaknya akan selalu siap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Sehingga setiap laporan dan informasi yang disampaikan masyarakat akan segera ditindaklanjuti.

“Apa yang menjadi arahan kepala daerah akan dikerjakan dengan baik. Untuk itu, bagi masyarakat yang ingin memberikan laporan, hubungi 112 maka segera akan ditindaklanjuti dengan cepat,” tambahnya.

*Kahaba-04