Kabar Bima

Walikota Bima Tandatangan Perjanjian Kerjasama Pembangunan IPLT

330
×

Walikota Bima Tandatangan Perjanjian Kerjasama Pembangunan IPLT

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Walikota Bima HM Qurais H Abidin menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Kementerian PUPR untuk pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Kota Bima. Penandatanganan berlangsung di Denpasar Selasa (13/3).

Walikota Bima Tandatangan Perjanjian Kerjasama Pembangunan IPLT - Kabar Harian Bima
Walikota Bima HM Qurais H Abidin saat menjadi inspektur upacara Sumpah Pemuda. Foto: Hum

Plt Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima Syahrial Nuryadin mengakui, Kota Bima merupakan satu dari 86 kota dan kabupaten yang mendapatkan alokasi anggaran pembangunan IPLT. Ini merupakan bagian dari program penyelenggaraan infrastruktur penyehatan lingkungan dan permukiman dari Kementerian PUPR.

“Agar terwujud lingkungan permukiman yang sehat, lumpur tinja dari septic tank harus dikuras dan disedot secara periodik untuk menghindari tercemarnya air dan tanah oleh bakteri e coli,” katanya melalui siaran pers.

Kata dia, lumpur tinja harus diolah di IPLT, tidak boleh sembarangan dibuang ke sungai karena akan mengakibatkan pencemaran. Hasil olah IPLT, baik air maupun lumpur, dapat dikembalikan ke alam dengan aman.

Tujuan pengolahan limba tinja sendiri adalah untuk mengurangi tingkat pencemaran yang disebabkan oleh limbah tinja, mengingat limbah tinja sangat berbahaya bagi lingkungan khususnya kualitas air.

Disamping infrastruktur sanitasi, Kementerian PUPR juga melakukan penataan kawasan kumuh di Kota Bima melalui Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). Melalui program Kotaku, sudah 86 hektar dari 174 hektar kawasan kumuh di Kota Bima berhasil dientaskan.

“Pada kesempatan itu Walikota menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kementerian PUPR. Beliau berharap penataan permukiman di Kota Bima semakin baik dan memenuhi standar kelayakan sanitasi maupun berbagai infrastruktur pendukung lain,” katanya.

*Kahaba-01/Hum