Kota Bima, Kahaba.- Menuntut ganti rugi terkait kasus pembakaran sepeda motor milik Fahrul beberapa waktu lalu di Pantai Buntu Kelurahan Kolo, kelompok warga Kelurahan Sarae mengambil sikap denganblokir jalan di sebelah utara Jembatan Ule Kelurahan Ule, Senin (8/2) sekitar pukul 10.00 Wita.
Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPDA Ridwan mengatakan, kelompok pemuda sekitar 20 orang itu memblokir jalan menggunakan kayu serta membakar ban bekas di tengah jalan. Sehingga aktifitas lalu lintas di jalan lintas Melayu Kolo terganggu.
Mereka meminta ganti rugi masyarakat Kolo yang diduga telah membakar motor milik Fahrul saat insiden perkelahian di Pantai Buntu Kelurahan Kolo beberapa waktu lalu.
“Aksi itu membuat jalan macet dan sangat mengganggu penggunaan jalan,” ujarnya.
Kapolsek Asakota bersama Anggota dan Camat Asakota yang mengetahui adanya aksi blok jalan itu menuju lokasi dan memberikan pemahaman hukum pada warga, sehingga pemblokiran bisa dibuka kembali.
Sedangkan Camat Asakota mengarahkan warga untuk melakukan pertemuan dengan pihak terkait di Kantor Camat Asakota hari Selasa besok.
Diakuinya, kasus itu sebenarnya sudah dilaporkan Fahrul ke Polres Bima Kota. Hingga kini masih dalam tahap penyelidikan Sat Reskrim.
Salah seorang warga Kolo yang dibacok saat insiden perkelahian di Pantai Buntu juga melaporkan kasus tersebut ke Polsek Asakota dan masih dalam tahap penyelidikan.
“Karena kasus ini sudah dilaporkan ke polisi, masyarakat diminta jangan blokir jalan karena sangat meresahkan pengguna jalan,” imbauannya.
*Kahaba-05