Kabar Bima

Warga Tolak Rencana Pembangunan Gereja di Mande

496
×

Warga Tolak Rencana Pembangunan Gereja di Mande

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Wacana pembangunan Gereja di Kelurahan Mande menjadi pembicaraan hangat saat Reses Anggota DPRD Kota Bima Dapil II di Kelurahan setempat, Sabtu (16/4). Secara lantang warga menolak rencana tersebut dan meminta kepada Wakil Rakyat tersebut untuk bersikap yang sama.

Ardiansyah saat menyampaikan penolakan rencana pembangunan Gereja di Mande. Foto: Noval
Ardiansyah saat menyampaikan penolakan rencana pembangunan Gereja di Mande. Foto: Noval

Menurut tokoh pemuda Kelurahan Mande Ardiansyah, penandatangan persetujuan pembangun Gereja di Kelurahannya telah dilakukan Lurah beberapa waktu lalu tanpa sepengetahuan masyarakat. Sikap Lurah tersebut tentu akan menimbulkan reaksi dan protes dari warga.

”Kami warga Mande menolak tegas rencana itu. Kami juga meminta kepada anggota Dewan juga menindaklanjuti masalah ini,” tegasnya.

Kata dia, rencana pembangunan Gereja tersebut sangat meresahkan masyarakat, terutama kaum muda di Kelurahan Mande. Sikap Lurah yang mengambil keputusan sepihak itu dinilai sikap yang keliru.

“Jujur kami sangat kecewa dengan ulah Lurah yang kabarnya telah menandatangani surat persetujuan pembangunan Gereja itu. Dan kami yakin, tidak saja masyarakat Mande yang menolak, masyarakat se-Kota Bima juga akan melakukan hal yang sama,” katanya.

Di tempat yang sama Ketua DPRD Kota Bima, Feri Sofyan mengatakan, menyikapi hal-hal yang menyangkut Sara, Lurah tidak boleh gegabah mengambil keputusan. Apalagi tidak melakukan sosialisasi dan koordinasi terlebih dahulu dengan masyarakat.

Aturan saja tidak memperbolehkan, karena ada syarat-syarat yang harus dipenuhi jika ada rencana pembangunan Gereja ditengah pemukiman mayoritas Muslim. Dirinya berharap, masyarakat Kelurahan Mande tidak terprovokasi dengan wacana pembangunan Gereja itu.

”Saya rasa ini hanya mis komunikasi antara masyarakat dengan Lurah, sehingga masyarakat banyak yang tidak tahu,” tuturnya.

Sementara itu, Lurah Mande Suaeb dengan tegas membantah dirinya telah menandatangani surat persetujuan rencana pembangunan Gereja di Kelurahan tersebut.

”Apa yang dituduhkan warga, itu sama sekali tidak benar,” bantahnya.

Kendati ia mengakui, ada surat dari pihak yang ingin membangun Gereja masuk ke Kantor Kelurahan Mande. Tapi ditolak, karena dari awal dia meyakini hal itu tidak disetujui oleh masyarakat.

”Kita dari Kelurahan tidak memberikan izin,” tegasnya.

*Noval