Kota Bima, Kahaba.- Dinas Dikbud Kota Bima pada tahun sebelumnya menunda pencairan dana kesetaraan, karena dokumen 15 PKBM belum lengkap. Kini setelah semua administrasi lengkap dan disetujui, anggaran tersebut akhirnya dicairkan.
Kepala Dinas Dikbud Kota Bima H Syamsuddin menyampaikan, dana kesetaraan itu telah dicairkan setelah persyaratan telah lengkap. 3 persyaratan yang dulu belum dilengkapi seperti proses KBM ril, identitas warga belajar yang belum ada serta surat pernyataan warga belajar yang telah ditandatangani lurah setempat.
“Semuanya ada dan lengkap,” ujarnya, Senin (29/6).
Dengan pencairan dana kesetaraan, maka diminta kepada seluruh 15 PKBM agar dapat menggunakannya dengan baik dan benar serta mengacu pada aturan sesuai dengan petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis.
“Dana bantuan ini untuk operasional kegiatan PKBM, honor tutor, dan kebutuhan lainnya. Digunakan sesuai peruntukan,” imbaunya.
Syamsuddin menambahkan, jumlah dana kesetaraan tersebut mencapai Rp 404 juta lebih, disalurkan dengan nilai yang berbeda berdasarkan klasifikasi 15 PKBM tersebut.
Adapun 15 lembaga tersebut adalah, PKBM Tunas Bangsa Rite Rp 13,5 juta, PKBM Sukma Jaya Rp 31,5 juta, PKBM Syahra Rp 30,6 juta, PKBM Terumbu Karang Rp 36,9 juta, PKBM Asy Syakur Rp 21,6 juta.
Kemudian PKBM Al Hikmah Rp Rp 11,7 juta, PKBM Al Hikmah Raba Rp 24,3 juta, PKBM Oi Pempe Rp 19 juta, PKBM Muncul Baru Rp 36 juta, PKBM Aminullah Rp 18,9 juta, PKBM Doro Londa Rp 41 juta, PKBM Flamboyan Rp 19,8 juta, PKBM Doro Parongge Rp 19,8 juta, PKBM Oi Niu Rp 26 juta, PKBM Ridho Ilahi Rp 32,4 juta dan PKBM Oi Sii Rp 19,8 juta.
Agar penggunaan dana kesetaraan ini berjalan sesuai aturan, ia meminta masyarakat juga turut melakukan kontrol. Karena 15 PKBM ini menerima dana negara yang cukup besar, jadi perlu adanya pengawasan secara bersama.
“Bila ada indikasi penyalahgunaan dana, segera lapor kepada kami untuk dilakukan monitoring dan penindakan,” tegasnya.
*Kahaba-04