Kota Bima, Kahaba.- Saat patroli, personel KPH Maria Donggomasa, anggota Kodim 1608/Bima dan anggota Brimob Sape mengamankan 162 batang kayu Sonokeling di sekitar sungai Hidirasa Kecamatan Lambu, Jumat (31/5).
Dandim 1608/Bima, Letkol Inf Bambang Kurnia Eka Putra kepada media ini menyampaikan, pengamanan tersebut menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Sesampai di tujuan, tim menemukan 162 batang kayu Sonokeling berupa papan olahan di sepanjang sungai.
“Tim kemudian memeriksa sekitar lokasi, namun tidak menemukan siapapun dan tidak diperoleh informasi tentang siapa pemilik kayu tersebut,” ujarnya.
Kata Dandim, tim kemudian mengevakuasi kayu ke atas truk dan membawanya ke Kota Bima untuk keperluan penyelidikan dan identifikasi lebih lanjut. Dugaan sementara, menurut keterangan dari pihak KPH Maria Donggomasa, diperkirakan kayu tersebut berasal dari wilayah kawasan hutan lindung Blok Kaworo. Namun akan dipastikan lebih jelas lagi melalui proses identifikasi.
Dandim pun menghimbau untuk tidak lagi melakukan penebangan liar atau illegal logging, karena selain melanggar hukum juga akan berdampak buruk bagi lingkungan. Banjir, kekeringan akan terjadi apabila penebangan hutan terus terjadi.
Senada dengan Dandim, petugas dari KPH Maria Donggomasa juga menegaskan akan terus berupaya secara maksimal untuk menekan kegiatan perambahan hutan.
“Terus terang kami sangat terbantu dengan adanya support yang luar biasa dari Kodim 1608/Bima, baik secara fisik maupun dukungan moril bagi anggota di lapangan,” ucapnya.
*Kahaba-01