Kabar Kota Bima

17 Juni 2023 Klinik Sehat Baznas Kota Bima Mulai Dibangun

1121
×

17 Juni 2023 Klinik Sehat Baznas Kota Bima Mulai Dibangun

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Klinik Sehat Baznas satu-satunya di NTB mulai dibangun di Kota Bima, tepatnya di Kelurahan Santi. Klinik gratis khusus masyarakat Kota Bima yang kurang mampu itu dibangun tanggal 17 Juni 2023.

17 Juni 2023 Klinik Sehat Baznas Kota Bima Mulai Dibangun - Kabar Harian Bima
Foto bersama Sekda Kota Bima dan jajaran Baznas saat pendistribusian Zakat Konsumtif. Foto: Ist

“Untuk itu mohon doa dan dukungan seluruh masyarakat Kota Bima,” ujar Sekda Kota Bima H Mukhtar Landa saat menghadiri acara Pendistribusian Zakat Konsumtif untuk Fakir Miskin, Guru Ngaji, Janda/Duda dan Tenaga Honorer se Kecamatan Mpunda, di Aula Kantor Camat Mpunda, Rabu 7 Juni 2023.

Menurutnya, Klinik Sehat Baznas ini nanti akan melayani seluruh masyarakat Kota Bima yang tergolong tidak mampu secara gratis.

“Apabila Klinik ini beroperasi, maka tidak perlu lagi berobat ke Mataram dan sekitarnya,” ungkapnya.

Atas nama Pemerintah Kota Bima Mukhtar juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Jajaran Baznas Kota Bima, atas pelaksanaan pembagian atau pendistribusian dan pengumpulan zakat di Kota Bima yang dari tahun ke tahun semakin baik.

“Sebanyak 1.775 mustahik telah menerima zakat infaq dan sedeqah dari Baznas, mudah-mudahan bapak dan ibu yang hari ini menjadi mustahik mungkin tahun depan menjadi Muzakki, kita doakan bersama, karena tidak selamanya kita harus menjadi mustahik,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kota Bima H Nurdin Masyur dalam laporannya mengatakan, adapun mustahik penerima manfaat zakat pada saat ini berjumlah 415 orang yang tersebar di 10 kelurahan se Kecamatan Mpunda.

“Kecamatan Mpunda adalah pendistribusian yang terakhir, setelah sebelumnya telah dilakukan pendistribusian zakat yang sama diawali dari Rasanae Timur, Raba, Rasanae Barat dan Asakota, totalnya sebanyak 1.775 mustahik penerima manfaat,” ucapnya.

Ia menjelaskan, konsep zakat ini adalah membersihkan harta, mensucikan diri, karena tidak ada orang yang miskin karena berzakat.

Untuk itu dirinya mengajak dan mengimbau seluruh ASN dan elemen masyarakat, agar tingkatkan dan membayar zakat  melalui Baznas.

“Insya Allah, Baznas adalah lembaga resmi pemerintah, bukan LSM, ini lembaga pemerintah mulai dari tingkat kabupaten/kota sampai dengan tingkat nasional, sesuai dengan amanat undang-undang nomor 23 tahun 2011 tentang pengelola zakat secara nasional,” tambahnya.

*Kahaba-01