Kota Bima, Kahaba.– Dugaan tidak membayar pajak Usaha Dagang (UD) Sumber Mas, masih dalam sorotan sejumlah elemen masyarakat anti ‘Gayus’. Rabu (18/09/13) sekitar pukul 10.00 Wita, Pemerhati Transparansi Kebijakan Publik (PTKP) dan Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara RI (LPPN RI), melakukan demonstrasi menyorot ulah distributor terbesar di Bima tersebut yang dinilai enggan membayar pajak.
Sebelum berorasi di depan UD Sumber Mas, PTKP dan LPPN RI menggalang kekuatan di halaman Convention Hall Paruga Na’e Kota Bima. Mereka kemudian long march menuju usaha dagang milik warga keturunan di kompleks pertokoan jalan Sultan Kaharuddin Kota Bima. Meski dalam jumlah kecil, dua kelompok anti ‘Gayus’ ini semangat menyuarakan dan memperjuangkan sorotan dan tuntutan mereka untuk kepentingan masyarakat.
Koordinator aksi, Arif, mengatakan, selama menjalankan bisnisnya, UD Sumber Mas tidak pernah membayar pajak setiap tahun sebesar 10 % dari hasil keuntungannya. Tindakan itu, sangat merugikan masyarakat dan Negara. Dia meminta seluruh masyarakat Kota Bima mendukung aksi PTKP dan LPPN RI, karena bertujuan memperjuangkan dan meluruskan pelanggaran yang dilakukan oleh UD Sumber Mas sebagai wajib pajak.
Menyusul keengganan UD Sumber Mas membayar pajak, PTKP dan LPPN RI meminta agar pemilik usaha menghentikan kegiatan jual-beli saat itu juga. Namun, permintaan mereka tidak diindahkan pihak UD Sumber Mas.
Merasa kecewa, sekitar pukul 10.00 Wita para pengunjuk rasa menghentikan aksinya dan berjanji akan kembali melakukan aksi yang sama dalam waktu dekat dengan jumlah massa yang banyak.
Aksi PTKP dan LPPN RI dikawal (pengamanan) personil Polsek Inti dan satu unit anggota Sat Intelkam Polres Bima Kota, dipimpin Kapolsek Rasanae Barat, KOMPOL H. Nurdin. [T/BM]