Kabar Bima

Kemenag Disorot Pungli, Kepala Nilai itu Fitnah

373
×

Kemenag Disorot Pungli, Kepala Nilai itu Fitnah

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Bima tidak lepas dari sorotan. Lembaga agama itu, kali ini disorot mengenai dugaan pungutan liar (pungli) terhadap Calon Jemaah Haji (CJH). Namun Kepala kantor setempat membantah sorotan tersebut dan menilai itu adalah fitnah besar.

Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Bima, Drs. H. M. Saleh Karim. Foto: Gus
Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Bima, Drs. H. M. Saleh Karim. Foto: Gus

Ketua LSM Suara Masyarakat Bima (SMB), Jamaludin Baco, SH dalam rilis yang disampaikan pada sejumlah media mengatakan, berdasarkan investigasi dan klarifikasi dengan sejumlah CJH asal Kabupaten Bima, pihaknya memperoleh keterangan valid berkaitan dengan penyimpangan penyelenggaraan ibadah haji. Seperti penarikan secara illegal uang dari CJH yang sangat tinggi untuk biaya transportasi dari Bima ke asrama Embarkasi Mataram pulang pergi sebesar Rp 420.000 per orang. Atau dua kali lipat dari biaya reguler yakni sebesar Rp 300.000 PP perorang.

Kata dia, praktek penarikan uang yang tidak berbudaya secara illegal dalam jumlah besar dengan dalih apapun harus melalui mekanisme pembahasan dan persetujuan DPRD Kabupaten Bima dan Pemerintah Kabupaten Bima. Artinya tidak boleh dilakukan sepihak oleh Kantor tersebut. Dirinya juga membandingkan dengan Pemerintah Kota Bima yang menanggung biaya keberangkatan CJH dari Bima ke Mataram. Lantas kenapa pihak Kemenag Kabupaten Bima tidak melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bima.

Dugaan pungli lain yakni, beberapa calon ketua regu dan rombongan CJH, juga dimintai uang. Untuk menjadi ketua regu, maka dimintai uang sebesar Rp 500.000, sedangkan untuk ketua rombongan sebesar Rp 1 juta oleh pegawai yang ada pada seksi haji kantor Kemenag Kabupaten Bima. menurutnya, praktek tersebut sangat menodai lembaga agama. SMB juga menyorot pengadaan seragam haji yang dibisniskan oelh pihak kantor yang dimaksud.

Menjawab sorotan tersebut, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bima, Drs. HM. Saleh Karim menegaskan jika sorotan itu tidak benar dan fitnah besar. Ia menjelaskan, pihaknya menentukan biaya transportasi tersebut tidak atas keputusan pihaknya. Karena sebelum itu Kemenag mengundang Pemerintah Kabupaten Bima melalui asisten II, Kabag Kesra dan anggota DPRD Kabupaten Bima, serta semua Ketua rombongan dan ketua regu. “Kami menentukan biaya tersebut berdasarkan penetapan Organda. Yakni sebesar Rp 210.00, jadi PP nya sebesar Rp420.000. Sekarang tidak ada tiket bus ke Mataram yang harganya Rp 150.000 ribu atau PP nya Rp 300.000,” tegasnya.

Lantas kenapa tidak diupayakan ongkosnya ke Pemerintah, seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bima? ia mengaku, dirinya menjadi Kepala Kemenag Kabupaten Bima tanggal 1 April lalu. Jadi sudah terlambat untuk diajukan untuk dituangkan dalam APBD. “Untuk tahun depan sudah kami rancang proposalnya dan akan diajukan kepada Pemerintah Kabupaten Bima,” ujarnya.

Mengenai pungutan untuk ketua regu dan ketua rombongan, juga dinilainya sebagai fitnah. Karena pada tanggal 24 September lalu dirinya langsung mendatangi CJH di Asrama Haji Mataram dan melakukan klarifikasi.  Hasilnya, ketua regu dan ketua rombongan mengaku tidak pernah dimintai uang untuk menjadi ketua. “Ini Fitnah yang kejam. Memang ada janji dari Pemerintah Kabupaten Bima, untuk ketua rombongan dikasih uang sebesar Rp 400 ribu dan ketua regu sebesar Rp 250 ribu, dan itu sudah diserahkan pada saat pelepasan dengan tujuan untuk membantu ketua melakukan koordinir regu dan rombongan dalam melaksanakan ibadah,” jelasnya.

Sementara itu masalah pengadaan baju seragam CJH, ia menuturkan, harga baju batik sebesar Rp 95 ribu, celana sebesar Rp 95 ribu, Jilbab Rp 55 ribu, Kopiah Rp 55 ribu dan harga jahit satu setel sebesar Rp 150 ribu. Jadi total seragam yang harus dibayar oleh satu orang CJH sebanyak Rp 395 ribu.

Saleh Karim melanjutkan, mengenai seragam pihaknya mengupayakan harga bahan terjangkau, tapi juga berkualitas. Jadi tidak ada unsur bisnis pada pengadaan seragam tersebut, karena dirinya selalu meminta agar bisa menekan harga serendah – rendahnya dan tidak membebankan CJH. [BK]