Kabupaten Bima, Kahaba.- Keluarga salah satu siswa di Kecamatan Woha inisial MM menuding Kepsek dan Wakasek Kurikulum SMA 2 Woha telah melakukan pungli terhadap siswa yang mengambil raport. Jumlahnya pun variatif, mulai Rp 40 ribu sampai Rp 120 ribu.
MM mengaku heran dengan sikap kepala sekolah dan wakasek kurikulum setempat yang memungut uang diluar aturan yang berlaku. Sepengetahuanya, proses pengambilan raport di sekolah manapun tidak ada yang memungut biaya.
“Masa’ ambil raport saja pakai uang segala. Memangnya ada aturan baru ya kalau ambil raport harus pakai uang,” tanyanya, Rabu (10/5).
Menurutnya, kendati uang yang diberikan tersebut tidak seberapa. Namun praktek pungli tersebut tidak boleh dibiarkan. Sekolah harus bebas dari pungli.
Sementara itu, kepala asekolah SMA 2 Woha Muhammad membantahnya. Ia menjelaskan, saat pengambilan raport tidak dilakukan oleh semua siswa, hanya beberapa saja. Awalnya ada sekitar 6 orang siswa yang mendatangi Nukra selaku Wakasek Kurikulum, dengan maksud meminta bantuan untuk di print out raport. Nukra pun menuruti keinginan para siswa.
“Memang anak sekolah memberikan uang ke Nukra sebagai ucapan terima kasih, tapi bukan Nukra yang meminta uang tersebut. Lagipula, uang tersebut hanya Rp 20-40 Ribu dan terkumpul Rp 200 ribu lebih,” jelasnya.
*Kahaba-05