Kabupaten Bima, Kahaba.- Kasus dugaan penyelewengan proyek pengadaan sampan fiber glass yang kini sedang ditangani unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Bima Kota, terus menggelinding. Penuntasan siapa saja yang salah dan terlibat dalam proyek senilai Rp1 miliar tersebut, tetap ditunggu publik.
Direktur PIDU, Asrul Raman, mengatakan, penanganan dan penuntasannya menjadi ujian tersendiri bagi institusi penegak hukum. Apalagi, jika kasus itu melibatkan orang-orang dalam lingkaran kekuasaan.
Diharapkannya, pihak Kepolisian dapat serius menangani kasus yang telah lama menjadi sorotan berbagai pihak. Publik juga harus memberikan dukungan kepada Kepolisian untuk menanganinya hingga tuntas. “Kasus Sampan fiber glass yang sekarang lagi diproses di Kepolisian kami harap diusut tuntas,” kata Asrul, Selasa (19/11/13).
Menurutnya, dukungan sepenuhnya terhadap pihak Kepolisian dalam penuntasannya harus mendapatkan kepastian. Karena tidak dipungkiri, jika sebuah kasus apabila berada pada lingkaran pejabat dan golongan maka akan mudah ditepis. Entah dengan cara apapun.
Polisi, kata Asrul, mendapat ujian yang tidak mudah. Apakah memiliki keberanian membongkar dugaan skandal ata tidak. Apalagi, diduga sarat dengan berbagai pelanggaran, termasuk dugaan pidana korupsi.
Demikian saksi yang dipanggil, menurut Asrul, jangan sampai saksi yang mengaburkan delik masalah. Dokumen-dokumen tender harus digali secara teliti, mulai dari tanggal penandatanganan SPK oleh PPK sampai mekanisme-mekanisme kerja lainnya yang melibatkan beberapa kontraktor. “Harus cermat dan teliti, saksi yang dipanggil jangan sampai mengaburkan delik masalahnya,” pungkas Asrul. *AGUS